Sebelumnya
Untuk itu, Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru kepada Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) tertanggal 13 September 2022. Kemudian, pada tanggal 28 September 2022, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, perihal Permohonan Masukan dan Tanggapan atas Rencana Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022. Melalui surat tersebut, PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00
Perlu diketahui bahwa surat tanggapan Dirjen ILMATE berfungsi sebagai Surat Rekomendasi untuk Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan melakukan impor KRL bekas pakai yang diminta oleh PT KCI. Tanpa Surat Rekomendasi tersebut, importasi KRL belum bisa dilakukan. Supaya Dirjen ILMATE segera merespons Surat Dirjen Daglu, penulis telah menghubungi langsung beberapa pejabat tinggi terkait (Kemenko Perekonomian, Kemenperin dan Kemen Perdagangan), supaya proses birokrasi pemberian rekomendasi dipercepat dikarenakan kebutuhan yang mendesak.
Baca juga : Nelayan Desa Bandengan Girang Terima Bantuan Renovasi Perahu Relawan Ganjar
Pada akhirnya Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan telah mendapatkan surat jawaban dari Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian tertanggal 6 Januari 2023 (perlu 4 bulan untuk menjawab) yang menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN). Intinya permohonan PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian. Lalu bagaimana nasib 200.000 penumpang per hari yang nantinya tidak terangkut KRL Jabodetabek? Kekacauan di Stasiun Manggarai karena salah mendesain posisi eskalator dan lift yang menimbulkan penumpukan penumpang saja telah membuat Presiden marah. Bagaimana kalau 200.000 penumpang lebih per hari yang menumpuk?
Langkah Segera atau Muncul Persoalan Sosial
Baca juga : Pemilu Bakal Ikut Kerek Omzet Hotel Dan Cafe
Publik belum bisa membayangkan bagaimana sebenarnya komunikasi antarmenteri selama ini? Bayangkan proses birokrasi pemerintah yang rumit ini telah menghambat kebutuhan publik untuk bergerak atau bertransportasi. Apakah pernyataan Presiden di beberapa media saat membuka pameran Indonesia International Motor Show lalu kurang kuat bagi para menteri terkait? Presiden Jokowi menyampaikan: “Akibatnya kita sekarang macet di mana-mana. Di Jakarta macet, seperti saya pergi ke Surabaya macet, ke Bandung macet, terakhir ke Medan macet, karena memang penjualannya untuk mobil mencapai 1.048.000 dan kendaraan bermotor 5.221.000. Angka yang sangat besar sekal.”
Menanggulangi hal tersebut, PT KCI harus mencari jalan keluar untuk dapat segera memenuhi kebutuhan armada KRL tahun ini ditengah keterbatasan dana akibat belum diizinkannya kenaikan tarif. Bagaimana jika PT INKA menghadapi kendala sehingga jadwal pengadaannya molor atau lewat dari 2025? Apakah KRL yang uzur ini tetap harus dijalankan dengan hazrd yang tinggi? Atau bagaimana? Sebagai informasi, pemenuhan armada KRL baru dibutuhkan waktu 34 bulan (setelah kontrak), sedangkan pengadaan armada KRL bekas dibutuhkan waktu 12 bulan (setelah kontrak) dan jumlah total unit KRL yang dibutuhkan hingga akhir 2024 adalah sebanyak 348 kereta, bisa baru atau bekas. Tergantung mana lebih cepat dan masuk dalam anggaran PT KCI. Salam
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.