Sebelumnya
Pahala pun mengingatkan agar masyarakat menolak bila namanya digunakan untuk transaksi yang sifatnya melawan hukum maupun dipakai dalam tiap transaksi pembelian aset. Meskipun ditawari imbalan uang cukup besar untuk pinjam nama ini.
“Masyarakat juga mulai sekarang hati-hati, dipinjam-pinjam nama nih ada konsekuensinya sekarang,” wanti-wantinya.
Ia memberikan contoh nama Ahmad Saefudin yang digunakan Rafael untuk membeli mobil Jeep Rubicon. Kini warga yang pernah tinggal di gang kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu dicari-cari KPK.
Lembaga antirasuah hendak menelusuri kepemilikan mobil mewah itu.
Baca juga : Perang Dunia Depan Mata
Saefudin juga dikejar orang pajak lantaran Jeep Rubicon yang diatasnamakan dirinya menunggak pajak.
Pahala terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri kekayaaan Rafael. Juga meminta bantuan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Lantaran Rafael diduga menggunakan perusahaan untuk menyembunyikan transaksi keuangannya.
Kerja sama ini untuk mengetahui status perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael dan keluarganya. Menurut Pahala, bantuan Ditjen AHU dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
Tapi, fokus KPK saat ini menemukan unsur tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. “Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya. Sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang,” kata Pahala.
Baca juga : Akselerasi Kemajuan Perkebunan, Kementan Bangun BaBe Bun
KPK juga menggandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Pajak lainnya yang jumlah hartanya mencurigakan.
Pahala mengatakan, pemeriksaan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” kata Pahala.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Mario kerap mengunggah video mengendarai mobil mewah dan motor gede di akun media sosialnya. Netizen pun mempertanyakan asal usul kekayaan Rafael.
Baca juga : KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
Rafael melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar. Dianggap tidak sesuai profilsebagai pejabat eselon III.
KPK pun memanggil Rafael untuk proses klarifikasi harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.