BREAKING NEWS
 

Kepala PPATK & Irjen Kemenkeu Konpers Bersama

Transaksi 300 T Bukan Korupsi

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 15 Maret 2023 08:00 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan disaksikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kiri) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kanan) usai pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp).

 Sebelumnya 
Warganet pun ikut mengomentari soal penjelasan PPATK. “Alhamdulilah akhirnya jelas: bukan korupsi dan pencucian uang pegawai Kemenkeu,” cuit @prastow.

“Kasian teman teman saya di Kemenkeu kerjanya jadi nggak kondusif. Semoga cepat selesai,” ujar @lucazyzz.

Baca juga : Mahfud Siap Buka-bukaan

Sementara @santrisatria meminta Kemenkeu terus tindak lanjuti temuan PPATK. “Bukan itu deh kesimpulannya. Memang belum tentu ada korupsi, tapi ada potensi pencucian uang 300 T. Kemenkeu harus menyelidiki tindak pidana awal pencucian uang tsb,” ujarnya.

@khanarema mempertanyakan soal kesimpulan PPATK yang begitu cepat. “Itu redaksinya potensi tindak pidana awal, namanya potensi berarti ada kemungkinan. Kok bisa dibilang tidak ada itu gimana boss??” cuitnya. “Mau tanya apa PPATK punya kewenangan utk memutuskan Korupsi atau bukan Korupsi atas transaksi keuangan,” samber @Giri_Pastika.

Baca juga : Pemerintah Bersih Dan Bebas Korupsi

Sebelumnya Menko Polhukam Moh Mahfud MD mengungkapkan ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 trilun di Kemenkeu. Paling banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan PPATK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bertemu Mahfud untuk mengklarifikasi temuannya soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada Sabtu lalu. Sri Mul meminta PPATK mengirimkan data transaksi tersebut ke Kemenkeu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense