BREAKING NEWS
 

Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO Diduga Masuk Myanmar Secara Ilegal

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 4 Mei 2023 16:59 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka masuk ke Myanmar secara ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan catatan resmi perjalanan seluruh WNI tersebut.

"Sebanyak 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/5).

Baca juga : Kemenangan Harga Mati

Djuhandhani menyebut, puluhan WNI tersebut terakhir kali terdeteksi berada di wilayah Myawaddy yang merupakan daerah konflik antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen.

Adsense

"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," tuturnya.

Karena itu, Djuhandani mengatakan pemerintah Myanmar saat ini masih belum dapat menindaklanjuti kasus tersebut. Meski begitu, dia menyebut berbagai upaya koordinasi tetap dilakukan Pemerintah Indonesia.

Baca juga : PPP Masuk Kandang Banteng

"Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," ucap Djuhandhani.

Sebelumnya, keluarga korban TPPO WNI di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense