BREAKING NEWS
 

Eksekusi Putusan Perkara Apeng

Kejagung Pakai Satelite Cari Aset Di Pedalaman

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Kamis, 15 Juni 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau Surya Darmadi usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipkor, Jakarta. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanfaatkan teknologi pemindaian satelit untuk melacak aset terpidana Surya Darmadi alias Apeng. Upaya ini dilakukan mengingat masih banyaknya aset yang harus disita eksekusi.

“Proses sita eksekusi aset ini perlu dilakukan secara seksama. Aset-asetnya sangat banyak, bahkan ada yang berlokasi di pedalaman,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Kesulitan mengakses posisi aset yang akan dieksekusi mem­buat jaksa harus memanfaatkan teknologi digital. Termasuk, menggunakan teknologi satelit guna memetakan aset-aset ter­pidana. Juga kerusakan sistemik akibat kegiatan perusahaan milik Apeng.

Baca juga : Gus Halim Minta Pegawai Kemendes PDTT Totalitas Dalam Pembangunan Desa

Sejauh ini, Kejagung telah me­nyita aset sitaan terpidana Apeng mencapai Rp 11 triliun. Masih kurang sekitar Rp 30 triliunan lagi jika mengacu putusan hakim.

Jaksa eksekutor tengah memvalidasi keabsahan aset-aset Apeng. Jangan sampai terjadi kesalahan sita eksekusi aset-aset tersebut.

Pengecekan keabsahan aset dilakukan bersama-sama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan Provinsi, Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat di sekitar lokasi aset-aset tersebut.

Baca juga : Kasus Pengurusan Perkara MA, Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK

“Kita koordinasi lintas sek­toral guna mencegah terjadinya salah sita,” kata Sumedana.

Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemli) dan otoritas penegak hukum negara lain untuk melaksanakan penyitaan aset di luar negeri.

Sumedana mengemukakan, kesulitan utama pelaksanaan eksekusi aset terpidana 15 tahun penjara ini diipicu besarnya nilai kerugian perekonomian negara.

Baca juga : Beli Pizza Sekarang, Bayar Saat Meninggal

Sebab, menurutnya, sektor kerugian perekonomian negarasifatnya abstrak. Ada yang men­cakup persoalan kerusakan jalan dan jembatan, kerusakan ekosistem maupun lingkungan, sam­pai kerusakan sarana dan prasarana milik masyarakat. “Hal tersebut tentu perlu dicermati secara hati-hati,” ujarnya.

Adsense

Sebelumnya pada tahap penyidikan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, total nilai kerugian negara perkara korupsi Apeng selaku bos PT Duta Palma Grup mencapai Rp 103 triliun.

Nilai terbesar dalam sejarah penanganan korupsi ini mencuat dari penyerobotan kawasan hu­tan lindung seluas puluhan ribu hektar. Jika dikalkukasi angkanya mencapai Rp 78 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense