Dark/Light Mode

KPK Bakal Usut Dugaan Pemberian Ferrari-McLaren Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan

Selasa, 16 Mei 2023 20:30 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mendalami dugaan pemberian mobil Ferrari hingga McLaren ke Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Diduga barang tersebut diberikan oleh pihak swasta, Dadan Tri Yudianto, terkait pengurusan perkara.

"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu sodara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Asep mengatakan, pendalaman akan dilakukan karena diduga masih ada barang lain yang diserahkan untuk menyuap Hasbi.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, KPK Sita Ferrari Hingga McLaren

"Nanti juga kita dalami itu pemberiannya kapan, kepada siapa, dan di mana (penyerahannya)," tegasnya.

Tak sampai sana, komisi antirasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga turut menerima. Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah dalam penanganan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu termuat dalam berkas tuntutan pidana terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Secara rinci, mobil mewah yang disita terdiri dari satu unit mobil Mitsubishi XPander 15 L Sport 4 X 2 warna hitam dan satu unit mobil Hyundai Creta Prime 1.5 AT warna hitam.

Kemudian satu unit mobil Ferrari California warna merah metalik, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow dan satu unit mobil Toyota tipe LC 300 GR-S 4x4 AT warna hitam metalik.

Baca juga : Lusa, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebagai Tersangka

Dalam berkas tuntutan disebutkan, mobil-mobil tersebut disita dari Dadan Tri Yudianto yang merupakan seorang pengacara. Dadan saat ini berstatus tersangka.

Selain itu, turut disita kwitansi pembelian mobil McLaren senilai Rp 3,2 miliar, Ferrari senilai Rp 2 miliar dan Land Cruiser 300 senilai Rp 3,8 miliar.

Komisi antirasuah juga menyita puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

KPK memanggil Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (17/5) besok.

Baca juga : Siap-siap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Dipanggil KPK

"Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan tim penyidik dimaksud," imbau Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.