BREAKING NEWS
 

Mendikbudristek Ingatkan Pendidikan Karakter Tidak Dilakukan Dengan Kekerasan

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Kamis, 20 Juli 2023 19:50 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam video sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Roots Anti Perundungan Angkatan VII yang digelar hibrida di Tangerang, Kamis (20/7). (Dok. Kemendikbudristek)

 Sebelumnya 
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat Sri Wahyuningsih, menyatakan pihaknya akan terus mengawal implementasi program Roots Anti Perundungan.

Salah satunya adalah dengan memastikan pengimbasan hasil bimtek yang telah dilaksanakan di Jawa Barat melalui kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti teman-teman yang sudah mendapatkan bimtek agar tidak berhenti, tetapi betul-betul diimbaskan kepada tenaga pendidik-tenaga pendidik yang lain di satuan pendidikan masing-masing serta bagi lingkungan satuan pendidikan lainnya.

Baca juga : Bertemu Mahfud, Gerakan Serikat Buruh Internasional Minta Dukungan Hentikan Kekerasan Di Myanmar

"Kami juga akan minta para fasgu membagikan pengalaman di dalam sistem yang sedang kami kembangkan supaya pencegahan di Jawa Barat bisa kita kawal bersama-sama,” ujar Sri.

Sementara itu, Analis Pengembangan Kompetensi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Achmad Sundoro, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki aplikasi “Stopper” atau Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan untuk pelaporan.

Jadi kata dia, jika ada perundungan mulai dari peserta didik ke peserta didik, peserta didik ke tenaga pendidik, tenaga pendidik ke peserta didik, tenaga pendidik ke tenaga pendidik, tenaga pendidik ke kepala satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan ke tenaga pendidik, itu bisa melalui Stopper.

Baca juga : Gerakan Serikat Buruh Internasional Dorong Indonesia Pulihkan Demokrasi Myanmar

"Nanti sudah ada jalurnya, kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Achmad mencontohkan, apabila terjadi perundungan antar peserta didik maka fasilitator tenaga pendidik di satuan pendidikan yang akan bertindak.

Sedangkan untuk tenaga pendidik ke tenaga pendidik, maka kepala satuan pendidikan atau pengawas yang akan menangani, termasuk yang di satuan pendidikan swasta.

Baca juga : Mahfud Pastikan, Ponpes Al Zaytun Tidak Ditutup, Kasusnya Tetap Ditangani Serius

Akan tetapi, bila terjadi oleh tenaga pendidik ke kepala satuan pendidikan atau kepala satuan pendidikan dengan pengawas, maka akan ditangani oleh Dinas Pendidikan.

“Jadi ada perjenjangannya,” jelas Achmad.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense