Dark/Light Mode

Mahfud Pastikan, Ponpes Al Zaytun Tidak Ditutup, Kasusnya Tetap Ditangani Serius

Selasa, 18 Juli 2023 16:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan keseriusan pemerintah, dalam menangani persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

“Al Zaytun itu, kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, menyangkut pribadi Panji Gumilang, yang dilaporkan dalam kasus penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud dalam keterangannya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7).

Baca juga : Bawaslu Sepi Dukungan

Kedua, terkait dugaan kasus pencucian uang. Dalam hal ini, pemerintah telah memblokir 145 dari total 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Serta memeriksa puluhan rekening lain, yang terkait yayasan.

"Pemeriksaan tersebut membutuhkan proses. Sehingga, kita tidak boleh tergesa-gesa karena terkait masalah hukum. Yang penting, sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," papar Mahfud.

Baca juga : Mitigasi Kasus Al Zaytun, BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teror

"SPDP itu kan sudah menyebut nama inisial. Sudah jelas orangnya. Kalau nanti ada tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Ketiga, terkait pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan, pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apa pun. Pemerintah akan membina dan mengembangkan, sesuai hak konstitusional.

Baca juga : Endar Kembali, Proses Seleksi Jabatan Dirlidik KPK Tetap Jalan

"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang sangat bagus. Anaknya pintar-pintar. Sehingga, kita akan selamatkan itu. Menunggu posisi hukum Panji Gumilang," tutur Mahfud.

"Pemerintah memberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol. Kita awasi. Soal keamanan, itu sudah ditangani Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.