BREAKING NEWS
 

Kesaksian Anak Buah Di Sidang Perkara BTS

Mantan Dirut BAKTI Sering Main Proyek

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Minggu, 13 Agustus 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

 Sebelumnya 
Diterangkannya, mobil HRV tahun 2022 ia beli seharga Rp 400 juta, moge Triumph Rp 600 juta, dan motor Ducati Rp 300 juta.

“Mana 1,3 (miliar) lagi?” tanya Hakim Fahzal.

Dijawab Elvano, “1,3 (miliar) lagi saya gunakan (melunasi) cicilan rumah saya.”

Baca juga : Sabet Dua Penghargaan, Bank DKI Semakin Populer

Elvano mengutarakan, mem­beli rumah seharga mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan se­harga Rp 6 miliar. Pembeliannya secara kredit sejak 2020.

Hakim Fahzal bertanya dari mana uang untuk membayar cicilan rumah. “Uangnya dari tabungan selama 10 tahun bekerja. Memang selama 10 tahun juga beberapa kali dikasih Pak Anang (dari) proyek dulu-dulu,” ung­kap Elvano.

Adsense

“Saudara PPK terus?” cecar Hakim Fahzal.

Baca juga : Tenaga Ahli BAKTI Bantu Peserta Menang Tender

Dijawab Elvano, “Tidak. Saya PPK baru 2018. Dulu saya 2015 memang stafnya Pak Anang di Kemenkominfo, baru 2016 sam­pai sekarang di BAKTI.”

“Jadi, dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp 6 miliar, tambah mobil, tambah ini, sekitar kurang Rp 8 miliar,” kata Hakim Fahzal menghitung.

“Mungkin 8 miliar,” aku Elvano.

Baca juga : Dade Marhaendra, Anak Mendiang Rachmawati, Dukung Ganjar Pranowo

Sebelum berkiprah di BAKTI, Anang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selama 20 tahun.

Hakim Fahzal kembali menan­yakan soal maksud pemberian uang-uang dari Anang. “Saya tidak pernah menanyakan uang apa namanya, tapi disampaikan oleh Pak Anang itu buat saya,” kata Elvano.

Ia juga mengaku tak tahu asal uang yang diterimanya. “Saudara tahu atau pura-pura?” cecar hakim. Elvano bersikukuh tidak tahu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense