RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meninggal dunia dalam usia 63 tahun, Sabtu (26/8).
Info ini disampaikan langsung oleh Komnas Perlindungan Anak, lewat akun resmi Instagramnya, @komnasanak.
Baca juga : Kejaksaan Sita Duit Rp 79 M
"Telah berpulang Ketua Umum KOMNAS ANAK, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, pukul 08.30 WIB," demikian keterangan yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (26/8).
Setelah disemayamkan di rumah duka, RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, jenazah akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
Baca juga : Pertamina Perkuat Kerja Sama Strategis Di Mozambik
"Mari anak Indonesia, kita doakan bersama. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau," pungkas keterangan tersebut.
Arist Merdeka Sirait lahir di Bah Butong, Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 11 Juni 1960.
Baca juga : Target Juara Umum, Pras Beri Wejangan Kepada Karate DKI Hadapi BK PON
Dia menjabat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010, setelah menjabat Sekretaris Jenderal selama 12 tahun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.