BREAKING NEWS
 

Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan Hukuman

Sidang Lukas Enembe Dijaga 1 Peleton Polisi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Kamis, 14 September 2023 07:30 WIB
Terdakwa Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2023). Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas juga dituntut untuk membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Hal yang memberatkan, per­buatan Lukas tidak mendukung Pemerintah dalam pemberantasankorupsi, berbelit-belit da­lam memberikan keterangan dan bersikap tidak sopan di persidangan.

Sementara hal yang meringankan,Lukas belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Baca juga : Jalani Pemeriksaan Terdakwa, Lukas Enembe Ngamuk, Banting Mikrofon!

“Menyatakan Terdakwa Lukas Enembe bersalah melakukantindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan,” jaksa membacakan amat tun­tutan hukuman Lukas Wawan.

Selain itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pi­dana tambahan terhadap Lukas berupa uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350. Yang harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan penga­dilan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Pengamat: Airlangga Sukses Jaga Perekonomian Indonesia

“Jika tidak dibayar, maka harta bendanya disita Jaksa untuk menutupi uang pengganti terse­but. Dalam hal Terdakwa tidak punya harta benda yang men­cukupi untuk membayar uang penganti, maka dipidana penjara selama tiga tahun,” tuntut jaksa.

Menyikapi tuntutan huku­man ini, Pengacara OC Kaligis menyatakan, akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan pada sidang 21 September 2023.

Baca juga : Lukas Enembe Diduga Beli Pesawat Jet Pribadi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 14/9/2023 dengan judul Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan Hukuman, Sidang Lukas Enembe Dijaga 1 Peleton Polisi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense