Dark/Light Mode

KPK Sebut Sebagian Dana Judi Lukas Enembe Berasal Dari Penyalahgunaan APBD

Senin, 26 Juni 2023 18:29 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebagian besar uang yang digunakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk berjudi berasal dari penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat, sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi, berasal dari penyalahgunaan APBD," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

"Kemarin dipaparkan ke pimpinan, menyangkut dana operasional Gubernur selama 3 tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022," sambung eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor ini.

Baca juga : KPK Sebut Pegawai Rutan Pakai Layer Terima Duit Pungli

Alex menjelaskan, dana operasional Lukas mencapai Rp 1 triliun per tahun. Nilai itu, katanya, jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahun itu satu triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," bebernya.

"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," sambung Alex.

Baca juga : KPK Sita Land Cruiser Dan 7 Tas Mewah Dari Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Namun, setelah dicek ke beberapa restoran dan rumah makan, ternyata kwitansi yang diterbitkan fiktif.

"Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," tuturnya.

"Kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," tandas Alex.

Baca juga : Kaki Lukas Enembe Masih Bengkak, Kemungkinan Nyeker

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyita 27 aset milik Lukas Enembe yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Mulai dari uang tunai Rp 81,6 miliar, emas batangan, hingga aset berupa tanah dan bangunan. Nilainya diperkirakan nyaris mencapai Rp 150 miliar. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.