Dark/Light Mode

KPK: Asetnya Bertebaran Dan Hobi Berjudi

Busyet Deh, Uang Makan Enembe Rp 1 M Per Hari

Rabu, 28 Juni 2023 07:30 WIB
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tengah, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kiri dan Jubir KPK Ali Fikri kanan, menunjukan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU yang berhasil disita dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enemba, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin 26/6. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tengah, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kiri dan Jubir KPK Ali Fikri kanan, menunjukan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU yang berhasil disita dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enemba, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin 26/6. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak modus Lukas Enembe memperkaya diri dengan menggunakan uang negara. Gubernur Papua itu menggelembungkan dana operasional untuk dirinya hingga mencapai Rp 1 triliun per tahun.

“Dari tahun 2019 sampai 2022, yang bersangkutan setiap tahundana operasionalnya Rp 1 triliun lebih,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 26 Juni 2023.

Jumlah dana operasional un­tuk Lukas melebihi ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Seharusnya dana operasional Gubernur Papua dihitung berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh.

Baca juga : KPK Tengah Selidiki Uang Makan Rp 1 Miliar Per Hari Lukas Enembe

Marwata mengungkapkan, sebagian besar dana operasional Lukas dibelanjakan untuk makandan minum. “Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan dan minum. Itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum,” bebernya.

KPK kemudian menelusuri pengeluaran untuk makan dan minum itu. Ternyata sebagian besar pengeluaran itu fiktif.

Penyidik telah mendatangi restoran yang dilaporkan mengeluarkan kuitansi untuk makan dan minum Lukas. “Restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut,” ujar Marwata.

Baca juga : KPK Sebut Sebagian Dana Judi Lukas Enembe Berasal Dari Penyalahgunaan APBD

Selain belanja makan dan minum, KPK menelisik pengeluaran untuk keperluan Lukas lainnya. Hasilnya sama: banyak yang fiktif.

“Ribuan kuitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk SPJ (Surat Perjalanan Dinas). Pertanggungjawaban dana operasional itu tidak berjalan dengan baik,” tandas Marwata.

KPK tengah menelusuri pengeluaran fiktif itu untuk keperluan Lukas pergi ke kasino di luar negeri. “Mungkin sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk ber­judi,” kata Marwata.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe Hingga 12 Mei

Dari sini, lembaga antirasuah mencurigai Lukas melakukan pencucian uang lewat kasino di luar negeri. KPK bakal bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk menelusurinya.

KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Menyembunyikan atau menyamarkanasal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Lukas,” ungkap Marwata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.