BREAKING NEWS
 

Sambut Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

Mahfud: Jangan Meramal, Nanti Salah

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SISWANTO
Jumat, 13 Oktober 2023 07:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Diketahui, MK memilih membacakan putusan gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres, Senin (16/10/2023). Dikutip dalam website resmi MK, putusan itu akan dibacakan pukul 10.00 WIB di Lantai 2 Gedung MKRI I, Jakarta Pusat.

Total, ada tujuh gugatan uji materil umur Capres-Cawapres yang dilayangkan ke MK. Pertama, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023. Permohonan ini diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Permohonan ini diterima MK pada 9 Maret 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 35 tahun.

Baca juga : Partai Garuda: Pihak Yang Tak Menggugat Tak Usah Intervensi MK

Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023. Permohonan diajukan Partai Garuda. Permohonan ini diterima MK pada 2 Mei 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Adsense

Ketiga, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023. Permohonan ini diajukan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Permohonan ini diterima MK pada 5 Mei. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Baca juga : 9 Hakim MK Diuji Kenegarawanannya

Keempat, Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Permohonan diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Permohonan ini diterima MK pada 3 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kelima, Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023. Permohonan diajukan oleh mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Re A. Permohonan ini diterima MK pada 4 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres menjadi 21 tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense