Dark/Light Mode

5 Hari Jelang Putusan Usia Capres-Cawapres

9 Hakim MK Diuji Kenegarawanannya

Kamis, 12 Oktober 2023 08:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara)
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jika tidak ada aral melintang, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi syarat usia Capres-Cawapres, Senin (16/10/2023). Masyarakat menyampaikan banyak harapan kepada sembilan hakim MK itu, agar mengedepankan jiwa kenegarawanannya dalam memutuskan perkara yang mendapat sorotan publik tersebut.

Pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya terkait usia Capres-Cawapres, akan dilakukan pukul 10.00 WIB, di Lantai 2 Gedung MKRI I, Jakarta Pusat.

Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, Selasa (10/10/2023) petang, Majelis Hakim menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Salah satunya membahas akhir putusan perkara usia Capres-Cawapres.

Baca juga : Bacakan Putusan Soal Usia Capres-Cawapres, MK Pilih Senin Kliwon

Menurut Anwar, sembilan hakim MK akan ikut membacakan putusan uji materil tersebut. “Ya, kalau nggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua),” kata Anwar, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/10/2023) malam.

Untuk diketahui, MK diisi sembilan hakim. Mereka adalah Anwar Usman (ketua), Saldi Isra (wakil), dan 7 anggota: Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Jelang putusan usia Capres-Cawapres, MK mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, jika menyetujui uji materi usia Capres-Cawapres itu, MK dinilai hanya memberikan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju jadi Cawapres.

Baca juga : MK Lamban Tangani Gugatan Usia Capres/Cawapres, Pengamat: Merusak Sistem Negara

Salah satu yang menyorotinya adalah PDIP. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, MK mesti mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam mengambil putusan batas usia Capres-Cawapres.

“Kami percaya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi harus memegang sikap kenegarawanan, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” kata Hasto, saat ditemui di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Menurut Hasto, banyak suara masyarakat ke hakim konstitusi untuk menjaga marwah MK. “Kami meyakini suara-suara itu didengarkan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.