BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Proyek Basarnas

Penyidik KPK Bongkar Kebohongan Dua Saksi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 21 November 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas Mulsunadi Gunawan (kiri), Roni Aidi (tengah) dan Marilya (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Aldo menjelaskan, saksi juga diberi kesempatan sekitar 15-20 menit untuk membaca ulang BAP. Jika ada keterangan yang tidak sesuai, maka bisa dilaku­kan koreksi. “Kita tinggal seben­tar di ruangan. Setelah itu (BAP) diparaf tiap halaman oleh saksi, yang menyatakan keterangannya benar,” imbuh Aldo.

Hal sama ditanyakan jaksa kepada penyidik M Zainuddin yang pernah memeriksa Aditya Dwi Setiarto. Sama seperti Kel­ly, Aditya menolak isi BAP yang menerangkan soal pengaturan tender di Basarnas.

Pada pemeriksaan 8 Agustus 2023 di KPK, Zainuddin ber­tanya kepada Aditya soal proyek Basarnas yang dimenangkan PT Kindah Abadi Utama dan CV Pandu Aksara. Proyek-proyek itu adalah pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety equipment tahun 2021, ROV 2021, public safety equipment 2023, ROV KN SAR Ganesha.

Aditya memberi empat jawa­ban. Pertama, Roni Aidil atau PT Kindah Abadi Utama sudah tahu bakal memenangkan masing-masing pekerjaan tersebut. Pasalnya, PT Kindah Abadi Uta­ma adalah satu-satunya peme­gang keagenan barang tersebut. Sebelumnya, Roni Aidil telah mempresentasikannya pada Kabasarnas juga pejabat eselon 1 dan eselon 2, hingga disetujui untuk melaksanakan proyek itu.

Berikutnya, Aditya mengaku diperintah atasannyq agar berkoordinasi dengan pihak PT Kindah Abadi Utama. Lebih sering dengan Saripah Nurseha selaku Sekretaris Direktur dan Tommy Setiawan selaku Mar­keting PT Kindah Abadi Utama.

Baca juga : Anwar Usman Sakit

Koordinasinya mengenai detail spesifikasi teknis dan penawaran harga. Pembicaraan ini menjadi dasar penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). HPS disusun berdasarkan data dari PT Kindah Abadi Utama.

Aditya juga menjelaskan di BAP bahwa faktor utama Roni Aidil menang tender proyek karena adanya dokumen agen tunggal atas produk yang dibu­tuhkan Basarnas. “Sehingga meskipun ada peserta lain yang mengikuti proses pengadaan tersebut, maka pihak tersebut pasti tidak akan menang karena tidak menjadi agen produk atas pengadaan tersebut,” ujar jaksa mengutip poin 8 BAP Aditya.

Zainuddin menegaskan, kete­rangan di BAP itu merupakan jawaban Aditya saat pemerik­saan. Ia melihat Aditya tampak ada beban saat mengutarakan hal itu.

“Karena memang di situ Pak Aditya itu kan jembatan antara Dirsarpras selaku PPK dengan ULP. Kemudian juga banyak komunikasi dengan pihak swasta. Jadi, memang apa yang disampaikan Pak Aditya itu sebenarnya agak berat. Jadi, proses meya­kinkannya itu agak panjang,” papar Zainuddin mengutarakan proses pemeriksaan Aditya.

“Agak berat yang Saudara maksud itu bagaimana?” tanya jaksa penasaran.

Baca juga : KPK Bidik Korporasi Nih

“Kalau saya melihat, kondisi Pak Aditya ini antara tegang dan takut. Padahal dari berbagai in­formasi yang kita dapatkan, Pak Aditya itu sebenarnya berkomu­nikasi dengan swasta. Banyak juga chat-chat-nya terkait dengan pemenuhan dokumen-dokumen untuk lelang,” lanjut Zainuddin.

Zainuddin juga menjelaskan posisi pekerjaan Aditya yang persis di bawah Direktur Sarana dan Prasarana atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Jaksa lanjut bertanya, “Jadi, Saudara melihat adanya tekanan munculnya dari diri sendiri ya, secara psikologis ya?”

“(Dari) diri sendiri atau yang lain saya nggak tahu ya. Tapi bu­kan dari kami sebagai penyidik,” tandas Zainuddin.

“Pak Aditya pada sidang kema­rin bilang, ‘ini bukan seperti ini (keterangan BAP)’,” ujar jaksa.

Baca juga : Besok, KPK Undang Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri

“Tapi yang jelas beliau sudah baca BAP ulang, lalu diparaf,” tutup Zainuddin. Artinya, saksi telah mengakui bahwa keterang­an yang disampaikan di BAP telah benar.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 21/11/2023 dengan judul Kasus Suap Proyek BasarnasPenyidik KPK Bongkar Kebohongan Dua Saksi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense