Dark/Light Mode

Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Besok, KPK Undang Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri

Kamis, 9 November 2023 22:18 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (10/11/2023), mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang ditangani.

"Undangan koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (9/11/2023).

Ali menjelaskan, tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi. Diterangkannya, tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi.

"Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi," ungkapnya.

Baca juga : Bos Badan Pangan Ungkap Biang Kerok Meroketnya Harga Cabe

Ditambahkannya, koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut.

"Penjelasan tentunya tidak masuk sampai pada pokok perkaranya, karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi," bebernya.

Dari informasi yang diperoleh itu, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah perlu melakukan supervisi atau tidak.

"Penting bagi masyarakat untuk ikut mengawal proses penanganan perkara ini. agar proses-prosesnya taat prosedur dan ketentuan hukum perundangan," tandas Ali.

Baca juga : Dewas KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

Sekadar latar, dalam pengusutan kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi.

Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudan pribadinya.

Kemudian, dua mantan petinggi komisi antirasuah itu, yakni Mochammad Yasin (Ketua KPK 2007-2011) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019).

Pihak lainnya yang juga telah diperiksa yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo; Aide de Camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Baca juga : Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Belum Ada Tersangka

Lalu, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. 

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi juga telah menggeledah dua lokasi kediaman Firli Bahuri, yakni di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.

Juga sebuah rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan.

Dalam kasus korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.