Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Proyek Basarnas
Penyidik KPK Bongkar Kebohongan Dua Saksi
Selasa, 21 November 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Aldo menjelaskan, saksi juga diberi kesempatan sekitar 15-20 menit untuk membaca ulang BAP. Jika ada keterangan yang tidak sesuai, maka bisa dilakukan koreksi. “Kita tinggal sebentar di ruangan. Setelah itu (BAP) diparaf tiap halaman oleh saksi, yang menyatakan keterangannya benar,” imbuh Aldo.
Hal sama ditanyakan jaksa kepada penyidik M Zainuddin yang pernah memeriksa Aditya Dwi Setiarto. Sama seperti Kelly, Aditya menolak isi BAP yang menerangkan soal pengaturan tender di Basarnas.
Pada pemeriksaan 8 Agustus 2023 di KPK, Zainuddin bertanya kepada Aditya soal proyek Basarnas yang dimenangkan PT Kindah Abadi Utama dan CV Pandu Aksara. Proyek-proyek itu adalah pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety equipment tahun 2021, ROV 2021, public safety equipment 2023, ROV KN SAR Ganesha.
Aditya memberi empat jawaban. Pertama, Roni Aidil atau PT Kindah Abadi Utama sudah tahu bakal memenangkan masing-masing pekerjaan tersebut. Pasalnya, PT Kindah Abadi Utama adalah satu-satunya pemegang keagenan barang tersebut. Sebelumnya, Roni Aidil telah mempresentasikannya pada Kabasarnas juga pejabat eselon 1 dan eselon 2, hingga disetujui untuk melaksanakan proyek itu.
Berikutnya, Aditya mengaku diperintah atasannyq agar berkoordinasi dengan pihak PT Kindah Abadi Utama. Lebih sering dengan Saripah Nurseha selaku Sekretaris Direktur dan Tommy Setiawan selaku Marketing PT Kindah Abadi Utama.
Koordinasinya mengenai detail spesifikasi teknis dan penawaran harga. Pembicaraan ini menjadi dasar penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). HPS disusun berdasarkan data dari PT Kindah Abadi Utama.
Aditya juga menjelaskan di BAP bahwa faktor utama Roni Aidil menang tender proyek karena adanya dokumen agen tunggal atas produk yang dibutuhkan Basarnas. “Sehingga meskipun ada peserta lain yang mengikuti proses pengadaan tersebut, maka pihak tersebut pasti tidak akan menang karena tidak menjadi agen produk atas pengadaan tersebut,” ujar jaksa mengutip poin 8 BAP Aditya.
Zainuddin menegaskan, keterangan di BAP itu merupakan jawaban Aditya saat pemeriksaan. Ia melihat Aditya tampak ada beban saat mengutarakan hal itu.
“Karena memang di situ Pak Aditya itu kan jembatan antara Dirsarpras selaku PPK dengan ULP. Kemudian juga banyak komunikasi dengan pihak swasta. Jadi, memang apa yang disampaikan Pak Aditya itu sebenarnya agak berat. Jadi, proses meyakinkannya itu agak panjang,” papar Zainuddin mengutarakan proses pemeriksaan Aditya.
“Agak berat yang Saudara maksud itu bagaimana?” tanya jaksa penasaran.
Baca juga : KPK Bidik Korporasi Nih
“Kalau saya melihat, kondisi Pak Aditya ini antara tegang dan takut. Padahal dari berbagai informasi yang kita dapatkan, Pak Aditya itu sebenarnya berkomunikasi dengan swasta. Banyak juga chat-chat-nya terkait dengan pemenuhan dokumen-dokumen untuk lelang,” lanjut Zainuddin.
Zainuddin juga menjelaskan posisi pekerjaan Aditya yang persis di bawah Direktur Sarana dan Prasarana atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Jaksa lanjut bertanya, “Jadi, Saudara melihat adanya tekanan munculnya dari diri sendiri ya, secara psikologis ya?”
“(Dari) diri sendiri atau yang lain saya nggak tahu ya. Tapi bukan dari kami sebagai penyidik,” tandas Zainuddin.
“Pak Aditya pada sidang kemarin bilang, ‘ini bukan seperti ini (keterangan BAP)’,” ujar jaksa.
Baca juga : Besok, KPK Undang Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri
“Tapi yang jelas beliau sudah baca BAP ulang, lalu diparaf,” tutup Zainuddin. Artinya, saksi telah mengakui bahwa keterangan yang disampaikan di BAP telah benar.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 21/11/2023 dengan judul Kasus Suap Proyek Basarnas, Penyidik KPK Bongkar Kebohongan Dua Saksi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya