RM.id Rakyat Merdeka - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rupanya diundang KPK ke puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Firli sendiri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah berstatus tersangka pemerasan di Polda Metro Jaya.
“Saat ini kan Pak Firli Bahuri merupakan pimpinan KPK nonaktif tapi masih statusnya insan KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Baca juga : Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Lanjut Ke Sidang
Puncak peringatan Hakordia 2023 digelar di Istora Senayan hari ini hingga besok, Rabu (13/12/2023).
Namun, menurut Ali, tak ada undangan khusus yang ditujukan kepada Firli. Undangan itu untuk semua insan KPK dan dikirim lewat e-mail kantor.
“Jadi nggak ada undangan khusus tertentu kepada Ketua nonaktif, tapi undangan bersifat umum kepada seluruh insan KPK untuk dapat hadir. Tentu di dalamnya ada Ketua KPK nonaktif,” jelas Ali.
Baca juga : Diklarifikasi Dewas KPK 2 Jam, Firli Bahuri Pakai Jurus Mingkem
Meski telah diundang, Firli tidak hadir ke Hakordia 2023. KPK tidak mengetahui alasan Firli memilih absen.
"Sejauh ini yang kami lihat beliaunya tidak hadir di tempat ini. Kalau untuk pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semuanya hadir ada," beber Ali.
Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK sejak Jumat (28/11/2023).
Baca juga : Jumat, Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka
Pemberhentian sementara itu dilakukan usai Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.