BREAKING NEWS
 

Kejaksaan Ajak Sekda Selamatkan Dan Lindungi Aset Negara

Reporter : JHON ROY PANGIBULAN SIREGAR
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 15 Oktober 2019 22:08 WIB
Seminar Nasional Peran Kejaksaan Dalam Penyelamatan Aset Negara Sebagai Pilar Pembangunan Nasional. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) seluruh Indonesia deklarasi penyelamatan dan perlindungan aset negara. Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan hukum untuk memulihkan kerugian yang timbul dari tindak pidana.

Deklarasi itu dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) Jan S Maringka. “Penyelamatan dan perlindungan asset Negara dirasakan tepat dan kontekstual, seiring dengan perubahan paradigma penegakan hukum yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada upaya menghukum pelaku kejahatan,” kata Jan di Hotel Grandhika, Jakarta, Selasa (15/10).

Baca juga : Menaker Akan Tingkatkan Penggunaan Teknologi Pertanian

Menurutnya, ada beberapa strategi memerangi kejahatan seperti, follow the money, efek deteren dalam Pemberantasan Kejahatan Kerah Putih dan restorative justice. Selain melacak aset hasil tindak pidana, kejaksaan sangat berkomitmen untuk penelusuran aset negara, kementerian, lembaga, BUMN yang dikuasai oleh yang tidak berhak.

Adsense

Jan berharap, para Sekda juga berkomitmen melakukan deteksi dan identifikasi terhadap aset-aset negara yang dikuasai pihak lain, agar dapat ditempuh langkah-langkah penyelesaian. Penyelesaiannya dilakukan melalui instrument administrasi, teguran, penundaan atau pembatalan izin, dan pembongkaran bangunan.

Baca juga : Kementan Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Harga Bawang Merah

“Maupun instrumen keperdataan baik di dalam maupun di luar pengadilan sebelum timbul kerugian keuangan negara yang lebih besar dan mengarah pada perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya. 

Deklarasi itu dirangkai dengan Seminar Nasional bertema Peran Kejaksaan Dalam Penyelamatan Aset Negara Sebagai Pilar Pembangunan Nasional.

Baca juga : Dubes Korsel Pakai Batik Saat Rayakan Hari Nasional Negaranya

Jamintel Kejagung Jan S Maringka sebagai Keynote Speaker, dengan para pembicara Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua Bidang Hukum IKA Universitas Brawijaya, yang juga Koordinator Jamintel Kejaksaan Didik Farkhan Alisyahdi, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Priyo Djatmiko.

Kegiatan itu diikuti para Irjen Kementerian dan Lembaga, Pimpinan BUMN, Sekda seluruh Indonesia, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense