BREAKING NEWS
 

Usai Digarap KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 14 Maret 2024 15:27 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memilih tidak berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indra digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.

Indra yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih yang digulung di bagian lengannya, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 14.50 WIB.

Dicecar wartawan soal materi pemeriksaannya, Indra hanya melambaikan tangan.

Malah, dia sempat berpose memonyongkan bibir saat disorot kamera pewarta.

Bersama seorang ajudannya, Indra kemudian bergegas menuju pintu keluar area gedung. Wartawan terus mengejarnya. Sampai akhirnya, dia menjawab singkat.

“Tanya penyidik, tanya penyidik,” ujarnya singkat.

Baca juga : Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Sekda Dan 2 Anggota DPRD Kota Bandung

Selanjutnya, Indra langsung menaiki mobil minibus berwarna cokelat yang sudah menunggunya di area pintu keluar.

Selain Indra, hari ini penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Hiphi Hidupati.

Indra dan Hiphi, merupakan dua dari tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Lima lainnya adalah Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman.

Sebelumnya Ali mengungkapkan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan Anggota DPR RI mencapai ratusan miliar rupiah.

Adsense

“Kurang lebih Rp 120-an miliar ya nilai proyeknya. Kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini,” ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Pengadaan kelengkapan peralatan rumah dinas dilakukan baik di rumah dinas DPR di Kalibata, maupun Ulujami.

Baca juga : Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

“Seperti peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatan-peralatannya, meja dan lain-lain,” ungkapnya.

Ali mengungkapkan, beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” terang Ali.

Ali menyatakan, KPK menetapkan lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Hal itu baru dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

Baca juga : Peringati Hari Rimbawan Ke 41, Sekjen LHK Tanam Durian Di Jombang

“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak.

Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain.

“Ini kasusnya kalau nggak salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar nggak seperti itu," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense