Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Sekda Dan 2 Anggota DPRD Kota Bandung

Kamis, 14 Maret 2024 10:59 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (14/3/2024).

Baca juga : Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Selain Ema, penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung. Keduanya yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Sebelumnya Ali mengungkapkan, dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” ujar Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca juga : Kasus TPPU Nurhadi, KPK Periksa Advokat Lucas Besok

Menurut Ali, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif, yakni DPRD Kota Bandung.

Namun juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum mau membeberkan nama-nama para tersangka.

Hal itu akan dilakukan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, 3 Orang Dicegah Ke Luar Negeri

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Empat lainnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Keempatnya yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.