RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah korporasi sebagai tersangka kasus suap proyek jalur kereta.
“Ada korporasi juga (jadi tersangka),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Korporasi itu menggelontorkan fulus untuk bisa memenangkan tender. Lalu, merauh keuntungan dari pengerjaan proyek hasil menyogok itu.
Baca juga : Banyak Partai Buka Pintu Untuk Jokowi
Ali menolak membocorkan korporasi yang dijerat sebagai tersangka itu. Ia beralasan agar tidak mengganggu penyidikan yang tengah dilakukan.
“Tidak perlu ada kekhawatiran bahwa KPK tidak transparan dan sebagainya ya. Tapi selalu kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Berdasarkan catatan, ada sejumlah perusahaan yang mendapatkan proyek dengan menyuap. PT Istana Putra Agung (IAP) yang dipimpin Dion Renato Sugiarto mendapat pekerjaan jalur ganda KASolo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS4), dan Track Layout Stasiun Tegal.
Baca juga : Biden Puyeng, Kita?
Untuk memperoleh ketiga proyek ini Dion menggelontorkan uang Rp 18,9 miliar kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.
PT IAP juga mendapat proyek pekerjaan rel kereta api di Jawa Barat dengan menyogok PPK Shynto Pirjani Hutabarat Rp 2 miliar.
Kemudian, untuk proyek pembangunan jalur KA lintas Makassar hingga Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Dion menyuap PPK Ahmad Affandi Rp 7 miliar.
Baca juga : Urusan Makan Siang Gratis, DPR Belajar Ke Swedia
Perusahaan lain yang terlibat yaitu PT Dwifarita Fajar Kharisma. Bersama PT IAP, PT Dwifarita hendak mengerjakan empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.