RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku, diperiksa selama 4 jam.
Hasto yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB, tampak keluar ruang dari pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.
Baca juga : Hasto: Kader Banteng Jangan Takut Lancarkan Kritik
Meski cukup lama, tetapi Hasto mengaku pemeriksaanya belum masuk ke materi penyidikan. Dia mengaku lebih banyak ditinggal penyidik.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Sementara Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi pernyataan Hasto.
Baca juga : Pemeriksaan Visa Haji di Saudi Makin Ketat
Dia menegaskan, penyidik bukan sengaja meninggalkan Hasto di dalam ruangan.
Namun, Hasto ditinggal penyidik karena diberikan kesempatan untuk membaca dan mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disodorkan penyidik.
“Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” ujar Budi, di Gedung KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Baca juga : Sowan Ke DPR, Sekjen OECD Sebut Parlemen Jadi Mitra Strategis Proses Aksesi
Dalam perkara ini, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan. Suap diberikan untuk menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Dia menjadi buronan sejak 2020. KPK sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri, tetapi Polri dan Imigrasi menyatakan, dia berada di dalam negeri jika melihat data perlintasan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.