Dark/Light Mode

Periksa Indra Iskandar, KPK Dalami Vendor Alat Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Kamis, 16 Mei 2024 12:59 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar (Foto: Oktavian/RM)
Sekjen DPR Indra Iskandar (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan alat kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar sebagai saksi pada Rabu (15/5/2024) kemarin.

“Dikonfirmasi dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).

Selain itu, Indra juga dikonfirmasi soal jabatan dan tugasnya selaku Sekjen DPR RI.

Kemarin, usai diperiksa, Indra mengaku sudah menyampaikan semua hal terkait pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR itu ke penyidik.

“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan,” ujar Indra yang diperiksa selama 2,5 jam, Rabu (15/5/2024).

Baca juga : Kesiapan Bandara AP II Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Minggu Dini Hari Ini

Dia meyakini, penyidik KPK akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.

Dicecar pertanyaan lain, Indra tak mau menjawab. Mulai dari jumlah pertanyaan, status tersangka, hingga penggeledahan.

Dia malah meminta wartawan menanyakannya kepada penyidik komisi antirasuah.

“Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” tandas Indra seraya berjalan menuju ke luar markas komisi pimpinan Nawawi Pomolango cs itu.

Sekadar latar, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar.

KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.

Baca juga : Sekjen ASEAN Puji Langkah Indonesia Dalam Proses Aksesi Keanggotaan Di OECD

Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus.

Di antaranya, memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas.

Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah gedung kesekretariatan DPR, termasuk ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar, pada Selasa (30/4/2024).

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024), di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.

Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Hadiri Rakernas BKKBN, Wapres Ingatkan Kawal Peningkatan Kualitas SDM

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi penggeledahan. Di antaranya, berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan identitasnya.

KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuhnya adalah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.