RM.id Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada Pemerintah menunda atau membatalkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya, kebijakan tersebut terus mendapat gelombang protes dari masyarakat dan elemen pekerja.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta Pemerintah mendengar suara atau penolakan berbagai elemen masyarakat tentang program Tapera. Sebab, sejak kebijakan Tapera dan aturan turunannya terbit, protes dari masyarakat terus berdatangan.
“Kami kira perlu pengkajian ulang atau penundaan. Bahkan, bukan penundaan, karena tuntutan dari masyarakat adalah pembatalan,” ujarnya dalam Focus Group Discussion via Zoom, Selasa (11/6/2024).
Baca juga : Dedi Mulyadi-Bima Arya Duet Di Pilgub Jawa Barat
Tulus menguraikan, gelombang protes terhadap Tapera dipicu dua hal utama. Pertama, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam permusaan regulasi Tapera. Kedua, adanya persoalan substansi regulasi yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan nilai yang telah lama dipegang oleh masyarakat.
“Pemikiran di masyarakat, subsidi adalah kebijakan pemerintah. Kenapa masyarakat disuruh ikut menanggung subsidi? Ini salah satu masalah yang sulit diurai, karena cara berpikir masyarakat sudah terbangun,” jelas dia.
Tulus mengakui, perlunya upaya antara Pemerintah dan masyarakat untuk mengentaskan ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) yang masih di level 9,9 juta rumah. Namun, bila itu dijalankan lewat skema iuran Tapera, akan rumit dan tidak berjalan mulus.
Baca juga : Kotak Tisu DPR Pun Impor
Sebab, sambung dia, pola penghitungan dana terkumpul, dikhawatirkan tidak cukup untuk pengadaan rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
“Ini menjadi krusial, isu yang membuat masyarakat mempertanyakan kebijakan Tapera. Meski ini sudah lama, kenapa tidak hanya diwajibkan pada PNS, ASN, BUMN, tapi juga pada swasta,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan, penarikan iuran pekerja sebesar 0,5-3 peren belum tentu dilakukan pada 2027.
Baca juga : Buru Kemenangan Di Uji Coba Terakhir
“Apakah di 2027, kami nggak bisa pastikan. Ada achievement-achievement yang harus kami tuju sebelum kami mendapat trust untuk memulai penarikan,” ujarnya.
Menurut Heru, pihaknya tengah fokus membangun tata kelola bisnis yang baik serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Dengan begitu, saat realisasi penarikan, masyarakat bisa mempercayai BP Tapera sebagai instrumen pengelola.
“Kami sedang membahas rencana strategis (renstra), dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Kami berharap, finalisasi renstra itu bisa memberikan manfaat secara menyeluruh bagi semua segmen kepesertaan,” harapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.