Dark/Light Mode

Soal Tambang, Pemerintah Nggak Maksa Ormas Agama

Selasa, 11 Juni 2024 08:52 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Ist)
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak semua ormas keagamaan antusias menyambut keputusan pemerintah akan memberikan izin mengelola bisnis tambang. Ada yang masih pikir-pikir, ada juga yang terang-terangan menolak. Menanggapi hal tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah tidak bisa memaksa. 

Sampai saat ini, baru Nahdlatul Ulama (NU) yang siap menerima konsesi lahan tambang dari pemerintah. Bahkan, ormas Islam terbesar di Indonesia itu, akan menerima izin konsesi tambang batu bara pada pekan ini. Ormas keagamaan lain seperti Muhammadiyah masih pikir-pikir. Sementara 

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak tawaran tersebut. 

Menanggapi sikap ormas keagamaan yang beragam itu, Bahlil pantang menyerah. Eks Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada ormas keagamaan terkait izin tambang tersebut. Menurut dia, peraturan ini masih baru. Karena itu, mungkin masih ada yang belum paham mengenai isi dan tujuan aturan tersebut. 

Setelah sosialisasi itu, Bahlil berharap, ormas yang awalnya menolak izin tambang menjadi menerima. Namun, apabila pada akhirnya ada ormas yang menolak, Bahlil mengatakan pemerintah tidak akan memaksa. 

Baca juga : Menggigil Kedinginan, Hasto Kaget HP-Tas Disita

"Ke depan, kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakan lah setelah mereka tahu isinya, tujuannya dan mau menerima, alhamdulillah kan. Kalau nggak, ya kita nggak boleh memaksa kan," ujar Bahlil, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Menurut Bahlil, pemerintah punya itikad baik dengan peraturan tersebut. "Saya yakin semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik," tegasnya.

Bahlil mengungkapkan, untuk menerima izin tambang juga sebetulnya syaratnya ketat dan banyak, dan tak mudah dilakukan. Ormas harus memiliki badan usaha khusus dan apabila sudah mendapatkan izin pertambangan tidak boleh dipindahtangankan.

"Badan usaha itu juga harus punya koperasi, semoga IUP yang diberikan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," papar Bahlil.

Pemerintah menyiapkan sejumlah lahan konsesi tambang untuk diberikan kepada ormas keagamaan. Beberapa di antaranya adalah lahan tambang di Kalimantan Timur, bekas milik perusahaan Aburizal Bakrie yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC). Selain itu ada lahan bekas milik PT Adaro Energy. 

Baca juga : Jokowi-Prabowo Di IKN, Ma’ruf-Gibran Di Jakarta

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lahan tambang untuk diberikan kepada ormas keagamaan. Besarnya lahan tersebut disesuaikan dengan size ormas keagamaan.

Arifin menjelaskan, lahan tambang itu harus digarap dalam waktu lima tahun dan tidak boleh dialihkan. Jika ormas keagamaan tak mengambil lahan tambang tersebut, maka lahan tersebut akan dilelang. "Kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan induknya, lelang kalau tak mau diambil," katanya.

Menurut Arifin, kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap ormas keagamaan. Lahan tambang yang akan dikelola ormas keagamaan merupakan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah diciutkan.

"Jadi memperhatikan memang organisasi-organisasi yang membina masyarakat, memberdayakan masyarakat, selama ini kan mereka melakukan upaya-upaya sendiri, sumbernya dari mana, ini ada kelebihan yang ada, ya diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan perangkat organisasi, sumber daya manusia, dan jaringan bisnis untuk melaksanakan tugas tersebut. Gus Yahya juga menjamin akan mengelola bisnis dan hasil tambang secara profesional dan akuntabel. 

Baca juga : Yuk Ah, Saatnya Kita Berantas Habis Judol

Sementara itu, Muhammadiyah masih pikir-pikir. Belum mau menerima, juga tidak menolak. Persyarikatan akan melakukan kajian secara komprehensif lebih dulu agar tidak menimbulkan masalah. 

Adapun Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyatakan tidak akan menerima tawaran mengelola konsesi tambang. PGI menyatakan akan fokus melakukan pembinaan umat. PGI juga khawatir jika menerima tawaran tersebut akan kehilangan legitimasi moral saat mendampingi para korban pertambangan. 

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengatakan tak berminat dengan tawaran pemerintah. KWI fokus pada urusan keagamaan, pewartaan, dan pelayanan. KWI akan lebih memilih untuk memantau secara kritis dan bijak berbagai realitas pembangunan yang sedang berlangsung. 

Sementara Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.