BREAKING NEWS
 

Soal Izin Tambang, Gus Yahya: Masih Proses

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Rabu, 10 Juli 2024 08:20 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Foto: IG nahdlatululama)

 Sebelumnya 
Kata Bahlil, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah tak hanya diberikan kepada PBNU. "Kami akan kasih ke ormas yang lain," kata Bahlil, di Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (27/7/2024).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku, belum ada pembicaraan di PP Muhammadiyah soal izin tambang. Sebab itu, belum ada keputusan yang bisa diambil.

Pimpinan Pusat (PP) Muham­madiyah bakal memutuskan apakah mengambil pengelolaan tambang atau tidak pada rapat pleno yang akan digelar Sabtu (13/7/2024).

Baca juga : Dokter Asing Untuk Bantu Selamatkan Nyawa Indonesia

"Dijadwalkan tanggal 13 yang akan datang, jika tidak mundur,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hik­mah, Busyro Muqoddas, tadi malam.

Namun, Ketua Bidang Studi dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Usman Hamid menyatakan, PP Muhammadiyah se­mestinya menolak izin tambang untuk ormas keagamaan. Usman beralasan, hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah pada 2022 lalu menyebut kerusakan lingkungan sebagai salah satu masalah kemanusiaan yang universal.

"Saya kira menjelaskan secara baik problem kemanusiaan secara universal, tentang kehancuran ekologis, tentang kemunduran politik di Indonesia," ujar Usman di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca juga : Dari Awal Banyak Kejanggalan, Semoga Bisa Dijadikan Pelajaran

Usman mengatkan, izin tambang untuk ormas keagamaan jelas sangat berseberangan dengan keyakinan agama Islam yang merupakan dasar hukum yang dipegang oleh Muham­madiyah.

Sebab, segala bentuk pertambangan yang ada di Indonesia saat ini, khu­susnya di Halmahera dan Morowali, sangat merusak lingkungan.

"Bukan mau mengatakan bumi tidak bisa dikelola sama sekali, tapi kita tau bahwa dalam sepuluh tahun terakhir atau bahkan dalam 15 tahun hutan-hutan di Indonesia itu hancur, entah itu untuk perkebuman sawit, pertambangan emas, batu bara sekarang mineral nikel," pungkas Usman.

Baca juga : Guspardi Gaus: Sampaikan Saja, Nanti Kami Bongkar Di DPR

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 10 Juli 2024 dengan judul Soal Izin Tambang, Gus Yahya: Masih Proses

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense