Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Kata Bahlil, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah tak hanya diberikan kepada PBNU. "Kami akan kasih ke ormas yang lain," kata Bahlil, di Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (27/7/2024).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku, belum ada pembicaraan di PP Muhammadiyah soal izin tambang. Sebab itu, belum ada keputusan yang bisa diambil.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bakal memutuskan apakah mengambil pengelolaan tambang atau tidak pada rapat pleno yang akan digelar Sabtu (13/7/2024).
Baca juga : Dokter Asing Untuk Bantu Selamatkan Nyawa Indonesia
"Dijadwalkan tanggal 13 yang akan datang, jika tidak mundur,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hikmah, Busyro Muqoddas, tadi malam.
Namun, Ketua Bidang Studi dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Usman Hamid menyatakan, PP Muhammadiyah semestinya menolak izin tambang untuk ormas keagamaan. Usman beralasan, hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah pada 2022 lalu menyebut kerusakan lingkungan sebagai salah satu masalah kemanusiaan yang universal.
"Saya kira menjelaskan secara baik problem kemanusiaan secara universal, tentang kehancuran ekologis, tentang kemunduran politik di Indonesia," ujar Usman di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca juga : Dari Awal Banyak Kejanggalan, Semoga Bisa Dijadikan Pelajaran
Usman mengatkan, izin tambang untuk ormas keagamaan jelas sangat berseberangan dengan keyakinan agama Islam yang merupakan dasar hukum yang dipegang oleh Muhammadiyah.
Sebab, segala bentuk pertambangan yang ada di Indonesia saat ini, khususnya di Halmahera dan Morowali, sangat merusak lingkungan.
"Bukan mau mengatakan bumi tidak bisa dikelola sama sekali, tapi kita tau bahwa dalam sepuluh tahun terakhir atau bahkan dalam 15 tahun hutan-hutan di Indonesia itu hancur, entah itu untuk perkebuman sawit, pertambangan emas, batu bara sekarang mineral nikel," pungkas Usman.
Baca juga : Guspardi Gaus: Sampaikan Saja, Nanti Kami Bongkar Di DPR
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 10 Juli 2024 dengan judul Soal Izin Tambang, Gus Yahya: Masih Proses
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.