RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hari ini.
Baca juga : Lawan Tangguh Khofifah Diumumkan Pekan Depan
"Informasi dari Satgas penyidikannya, yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya. Akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia menyatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan ulang tersebut.
Baca juga : Uang Pengganti Tak Sesuai, KPK Ajukan Banding Atas Vonis Karen Agustiawan
"Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang," tegas Tessa.
Terpisah, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengakui, kliennya menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Namun, surat panggilan itu disebut datang mendadak.
Baca juga : Sekjen LHK & Sri Sultan Raker Di Sleman, Bahas Pemulihan Lingkungan & Hutan
“Baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” ucap Ronny.
Hasto pernah diperiksa KPK, tetapi dalam kasus lain. Yakni, kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024) lalu. Saat itu, handphone dan buku catatan milik Hasto disita KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.