Dark/Light Mode

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Senin, 10 Juni 2024 11:25 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW( Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku, tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB.

Mengenakan batik lengan panjang warna merah, Hasto tampak menenteng sejumlah berkas. Salah satunya, surat panggilan dari penyidik komisi antirasuah.

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto, saat menyusuri jalan setapak menuju lobi Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Baca juga : Anaknya SYL Diperiksa KPK

Hasto tak sendirian datang ke markas komisi pimpinan Nawawi Pomolango cs itu. Dia didampingi beberapa orang yang merupakan kuasa hukumnya. Di antaranya, Ronny Talapessy dan Patra M. Zen.

“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dicecar berbagai pertanyaan, termasuk soal Harun Masiku, Hasto meminta wartawan bersabar, menunggunya menyelesaikan pemeriksaan.

“Nanti. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” tandas Hasto seraya memasuki lobi Gedung Merah Putih.

Baca juga : Klarifikasi LHKPN, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK

Sementara Ronny Talapessy menambahkan, Hasto tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

Ronny menegaskan, berdasarkan fakta persidangan, mulai dari tingkat pengadilan negeri hingga tingkat kasasi, Hasto tak terbukti memiliki hubungan dengan kasus Harun Masiku.

“Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristianto, ini perlu kita garisbawahi," tutur Ronny.

Senada, Patra M Zen menyebutkan dalam fakta yuridis yang telah diungkap di persidangan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga : Sekjen LHK Dorong Unsri Lahirkan Pemimpin Transglobal Berwawasan Lingkungan

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan. Suap diberikan untuk menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Dia menjadi buronan sejak 2020. KPK sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri, tetapi Polri dan Imigrasi menyatakan, dia berada di dalam negeri jika melihat data perlintasan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.