BREAKING NEWS
 

PB HMI Minta KPU Patuhi Putusan MK

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:14 WIB
Jajaran pengurus PB HMI saat menemui komisioner KPU di Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawal pembatasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. HMI meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal proses ini. 

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) PB HMI, Abdul Hakim El mengatakan hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa UU Pilkada tidak dikotori oleh kepentingan politik segelintir elite. 

Baca juga : Jokowi-KPU 100 Persen Ikut Putusan MK

"Kami juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk bertindak secara humanis, bukan menjadi alat represif bagi mereka yang berjuang demi keadilan," kata Hakim dalam aksi 'Jihad Konstitusi Jilid II' di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/8/2024).

Adsense

Dalam kesempatan ini, HMI berhasil memaksa KPU untuk menandatangani beberapa kesepakatan penting. Poin utama yang disepakati adalah revisi syarat batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. KPU juga berkomitmen untuk memastikan bahwa putusan ini diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Banteng: Taati Putusan MK!

Namun, HMI tidak berpuas diri dengan kesepakatan ini. Dia menyadari perjalanan masih panjang dan penuh dengan tantangan. HMI menegaskan akan terus mengawal proses ini guna memastikan KPU tidak sekadar memberi janji manis tanpa tindakan nyata. 

"Jika KPU atau Pemerintah berani melanggar kesepakatan ini, HMI siap turun ke jalan lagi dengan kekuatan yang lebih besar," tegas Hakim. 

Baca juga : Rieke: Pendaftaran Calon Pilkada Acuannya Putusan MK!

Adapun aksi "Jihad Konstitusi Jilid II" ini adalah pengingat bagi semua pihak bahwa demokrasi bukanlah milik segelintir pihak. Hukum harus ditegakkan dan konstitusi harus dihormati oleh semua pihak, tanpa terkecuali. 

"HMI teguh dalam mengawal putusan MK. Ini bukti kami tidak akan mundur dalam perjuangan ini. KPU mungkin memberikan sedikit harapan, tetapi tantangan ke depan masih sangat besar. HMI akan terus berjuang memastikan bahwa kesepakatan ini diimplementasikan dalam setiap tahap Pemilu, dan bahwa demokrasi Indonesia tidak dijadikan mainan oleh mereka yang haus kekuasaan," tekan Hakim. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense