RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan majelis hakim untuk menghadirkan dua saksi bagi terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy alias Rommy.
"Izin Yang Mulia, mengingat ada saksi yang beberapa kita hadirkan nggak bisa. Kita hubungi juga nggak bisa, kemudian ada tempatnya, nggak tahu keberadaannya di mana. Mohon nanti kalau memang kami butuhkan, mohon dikeluarkan pemanggilan paksa, Yang Mulia," pinta Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Kedua saksi yang "hilang" itu adalah ajudan Rommy, Amin Nuryati dan Sekretaris PPP Jawa Timur, Didik Norman Zein Nahdi.
Baca juga : Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Mau Digarap Lagi
Mereka sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir dalam persidangan. Amin tidak bisa dihubungi. Sedangkan Didik, melalui surat menyatakan, ada penugasan sampai 31 Desember 2019.
Seharusnya hari ini keduanya bersaksi bersama dua saksi lainnya, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) HM Roziqi dan Abdul Wahab, saudara sepupu Rommy.
"Meskipun itu tugas, tapi kan ini juga kewajiban sebagai warga negara. Kewajiban juga. Jadi kita upayakan kita panggil dia," tutur jaksa Wawan.
Baca juga : Kasus Suap Bupati Bengkayang, KPK Maraton Periksa Saksi
Sementara itu, majelis hakim belum memberikan respons atas permintaan jaksa itu. Persidangan pun berlanjut dengan pemeriksaan terhadap dua saksi yang telah hadir.
Rommy didakwa menerima suap dari Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi. Suap Rp 325 juta disebut diterima eks ketua umum PPP itu dari Haris untuk jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
Baca juga : Kasus Suap Bupati Indramayu, KPK Garap Empat Saksi
Sedangkan dari Muafaq, Rommy disebut menerima Rp 91,4 juta karena membantunya mendapatkan jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik. Perbuatan Rommy itu disebut KPK dilakukan bersama-sama dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.