Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Pencucian Uang Jual Beli Jabatan di Cirebon
Sesaat Lagi, KPK Umumkan Tersangka Baru
Jumat, 4 Oktober 2019 18:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus pencucian uang kepala daerah. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2018 lalu.
"Malam ini, pukul 19.00 WIB, KPK berencana mengumumkan penyidikan baru kasus pencucian uang kepala daerah yang berkembang dari OTT tahun 2018 lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).
Baca juga : Sebentar Lagi, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus SPAM, Siapa Dia?
Febri mengungkapkan, dalam kasus pencucian uang ini, KPK menemukan penerimaan dan aliran dana yang jauh lebih besar dari saat OTT.
"Saat itu barang bukti uang saat OTT yang diamankan KPK hanya Rp 116 juta. Namun dalam perkembangannya ditemukan penerimaan dan aliran dana lain bernilai puluhan miliar rupiah," ungkapnya.
Baca juga : Rommy Pertanyakan Hilangnya Nama Khofifah dan Kiai Asep Dalam Dakwaannya
Berdasarkan penelusuran tanggal dan jumlah barang bukti OTT, diduga ini adalah kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra.
Dia menerima suap senilai Rp 116 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya