BREAKING NEWS
 

Catatan Elisa Kurniadewi

Kesehatan Mental di Dunia Kerja, Tanggung Jawab Siapa? Refleksi Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 10 Oktober 2024 05:18 WIB
Elisa Kurniadewi (Foto: Dok. Pribadi)

Pengantar

RM.id  Rakyat Merdeka - Sumber daya manusia memiliki peran penting dalam sebuah pekerjaan. Hal ini berkaitan dengan rangkaian komprehensif seperti kemampuan potensial yang melekat pada individu yang bersifat fisik, kognitif dan afektif yang dapat digunakan secara kohesif dan optimal untuk memajukan kepentingan organisasi. Namun demikian, data WHO (2022) menunjukkan dari sekitar 60 persen total populasi pekerja di dunia ada 12 miliar hari kerja yang hilang setiap tahun karena depresi dan kecemasan. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional tahun 2018 menunjukkan terdapat 6,3 persen pegawai swasta dan 3,9 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami gangguan mental emosional serta 4,3 persen pegawai swasta dan 2,4 persen ASN yang mengalami depresi. 

Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan, karena depresi dan kecemasan dapat menyebabkan kepuasan pekerja menjadi rendah, pelayanan yang rendah, mudah marah, kelelahan, dan penurunan produktivitas. Tidak hanya itu, karena pekerja juga merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah bangsa maka dampak kesehatan mental yang buruk juga dapat memengaruhi keluarga dan masyarakat. Sementara itu sebaliknya, kesehatan mental dan kesejahteraan yang baik dapat mengarah pada kebahagiaan pekerja yang ditunjukkan dengan produktivitas kerja yang lebih besar, perilaku yang lebih prososial, peningkatan kreativitas, peningkatan kesehatan fisik, dan hubungan interpersonal yang lebih positif di lingkup keluarga dan masyarakat. 

Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Kesehatan mental merupakan kondisi kesejahteraan secara mental yang memungkinkan orang mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuan, belajar dan bekerja dengan baik, serta berkontribusi pada komunitasnya (WHO, 2022). Di Indonesia, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mendefinisikan kesehatan mental sebagai “kondisi saat seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya”.

Orang yang sehat secara mental dapat menjalani kehidupan dengan normal, bisa beradaptasi dengan tantangan yang dihadapi di lingkungan dengan menggunakan kemampuan untuk mengelola stres. Menurut KBBI, stres terjadi karena terdapat gangguan atau ketegangan mental dan emosional yang disebabkan oleh faktor eksternal. Istilah dari "kecemasan" dalam bahasa inggris dikenal sebagai "anxiety" berasal dari Bahasa Latin "angustus" yang berarti kaku, dan "ango, anci" yang berarti mencekik (Widosari, 2010). Hal yang menarik terkait dengan data demografi siapa yang berpeluang mengalami stres, yaitu penelitian Notoadmodjo (2003), bahwa semakin rendah tingkat pendidikan yang ditempuh oleh seseorang, maka semakin tinggi pula stres kerja yang dimilikinya. 

Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses bimbingan yang diberikan oleh seseorang untuk membimbing orang lain, bertindak, dan memelihara orang lain menuju cita-cita tertentu yang mengisi hidup mereka sehingga mencapai keselamatan dan kesejahteraan. Semakin tinggi pendidikan formal yang ditempuh oleh seseorang, maka semakin mudah seseorang memperoleh informasi untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Baca juga : Jangan Sampai Penduduk Kita Menua Sebelum Kaya

Hal ini selaras dengan penelitian Hasanah et al (2023) yang menunjukkan bahwa tingginya tingkat pendidikan membuat pekerja dapat lebih bisa memilih dan memilah informasi yang tepat sehingga dapat menghindarkan diri dari stres pekerjaan. Selain faktor pendidikan, ternyata faktor usia juga berkontribusi terhadap stres di pekerjaan, usia 18-40 tahun terbukti memiliki stres yang lebih tinggi (Zulkifli et al., 2018). Masa usia dewasa awal merupakan masa transisi dimana individu cenderung mengalami ketidakstabilan emosional yang dapat menyebabkan tingkat stres yang tinggi (Cahya et al., 2021).

Jika kita mengamati tren dunia maka terlihat bahwa stres juga terkait dengan adanya tekanan global yang disebut sebagian orang sebagai “permacris” atau permanent of crisis--sebuah istilah yang mengacu pada kondisi krisis yang berkepanjangan setelah mengalami bencana. Tepat ketika bumi pulih dari pandemi, perang berkecamuk di Eropa, rentetan penderitaan satu per satu muncul (Ruwayari, 2022). Ribuan nyawa melayang di Ukraina hingga kelangkaan makanan dan energi yang dirasakan berbagai negara.

Negara-negara yang merasa terancam mau tidak mau memihak. Aliansi baru bermunculan, dan perang Palestina-Israel masih berkecamuk hingga hari ini tanpa terlihat di mana ujungnya. Survei Cigna International Health tahun 2023 menunjukkan bahwa kondisi ini berdampak pada pekerja dari segala usia, terutama Gen Z sebagai kelompok yang paling stres di tempat kerja secara keseluruhan, 91 persen pekerja usia 18-24 tahun mengalami tekanan dan 98 persen menghadapi kelelahan di tempat kerja. Yang juga menarik dari temuan ini adalah bahwa Gen Z merupakan kelompok yang paling berupaya berjuang untuk mengatasi tekanan pekerjaan yang dihadapinya (BBC, 2023).

Salah satu faktor penting lainnya yang menyebabkan tekanan mental pada pekerja adalah durasi kerja yang panjang (Deloitte, 2017). Jam kerja yang melebihi 40 jam per minggu dapat memicu peningkatan risiko depresi, kecemasan, gangguan tidur, serta penyakit jantung koroner. Penelitian lebih lanjut oleh Rojas dkk. (2019) mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat mengganggu kesejahteraan mental di tempat kerja, termasuk beban kerja yang berlebihan, tenggat waktu dan target yang ketat, ketidakjelasan dalam pembagian peran dan tanggung jawab, kurangnya pengawasan, jam kerja yang panjang, tuntutan emosional, fisik, dan mental yang tinggi, minimnya apresiasi dan umpan balik, serta adanya ancaman intimidasi atau diskriminasi dari atasan.

Diskriminasi gender di tempat kerja seringkali diakibatkan oleh pelecehan seksual. Perempuan biasanya menjadi korban pelecehan seksual di tempat kerja, terutama di industri yang didominasi laki-laki. Laporan theconversation.com (2020) dari 773 buruh perempuan yang berpartisipasi dalam penelitian, 437 pernah mengalami pelecehan seksual, dengan rincian 106 mengalami pelecehan verbal, 79 mengalami pelecehan fisik, dan 252 mengalami keduanya. Dari angka tersebut, hanya 26 orang yang berani melapor.

Alasan para buruh perempuan tidak melapor karena mereka merasa malu, takut, dan khawatir jika melapor pekerjaan mereka akan terancam. Diskriminasi gender juga dapat terjadi jika pelecehan bersifat nonseksual seperti mikroagresi atau penggunaan istilah-istilah yang merendahkan yang ditujukan kepada perempuan atau kelompok minoritas gender lainnya. Fenomena tersebut tentu menambah daftar ketidakpuasan pekerja yang membuat kinerjanya tidak efektif karena bekerja menjadi sebuah keterpaksaan tanpa pilihan.

Baca juga : Pemerintah Hadirkan Sistem Kesehatan Tangguh Sampai Ke Pelosok Negeri

Selain jam kerja yang berlebih, faktor lain yang juga dapat memengaruhi kesehatan mental pekerja adalah jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja (Firdausyan, 2023). Contoh pegawai yang bekerja di sebuah instansi atau lembaga atau pabrik, sementara tempatnya bekerja tidak bisa menyediakan tempat tinggal yang layak di sekitar tempat kerjanya sedangkan akses transportasi juga tidak nyaman. Studi yang dilakukan oleh Evans dkk. (2022) menyebutkan bahwa perjalanan jauh ke tempat kerja cenderung lebih melelahkan dan membuat stres daripada perjalanan pendek, terlepas dari apakah menggunakan transportasi umum atau pribadi, sehingga semakin panjang perjalanan ke tempat kerja akan meningkatkan dampak negatif bagi kesehatan.

Pada kasus di Indonesia khususnya wilayah Ibukota Jakarta dan sekitarnya, catatan Firdausyan (2023) menunjukkan data Statistik Komuter Jabodetabek tahun 2019 11,1 persen dari 29,3 juta penduduk Jabodetabek berusia 5 tahun ke atas merupakan komuter, dimana lebih dari 80 persen komuter merupakan individu bekerja. Sebesar 34,6 persen komuter menempuh lama perjalanan sekitar 30-59 menit dari tempat tinggal ke tempat kegiatan. Lebih lanjut, mayoritas komuter berangkat dari rumah pada pukul 06.00-07.59 pagi dan pulang kembali ke rumah pukul 18.00-23.59, dengan moda transportasi yang paling banyak digunakan adalah sepeda motor. Dalam studi ini, Rosida (2019) menemukan bahwa moda transportasi yang paling menyebabkan stres pada pekerja adalah jenis kendaraan mobil. Temuan ini tentu saja memberi peluang bagi pemerintah untuk bisa meningkatkan layanan moda transportasi publik agar memberikan kontribusi bagi kesehatan mental pekerja.

Begitu kompleksnya permasalahan yang menyebabkan gangguan kesehatan mental di tempat kerja sehingga perhatian terhadap masalah kesehatan mental di tempat kerja menjadi urgen dilakukan, sebagaimana tema hari kesehatan mental tahun ini; “Kesehatan mental di tempat kerja” tema yang menyoroti pentingnya menangani kesehatan mental dan kesejahteraan di tempat kerja, demi kepentingan individu, organisasi, dan masyarakat. Perhatian terhadap gejala depresi dan kecemasan, sangat penting karena gangguan ini dapat mempengaruhi jumlah jam kerja, meningkatkan absensi, dan akhirnya mengurangi produktivitas (de Oliveira dkk., 2022).

Hamberg-van Reenen dkk. (2012) juga menemukan bahwa lingkungan kerja yang mampu mempromosikan kesehatan mental dengan baik serta memberikan dukungan kepada pekerja yang memiliki riwayat kesehatan mental, cenderung dapat mengurangi absensi dan produktivitas yang rendah saat bekerja, sehingga meningkatkan kinerja pekerja secara keseluruhan. Penelitian Kurniadewi (2017) menunjukkan bahwa kesejahteraan di tempat kerja secara signifikan memengaruhi keterikatan kerja, pekerja merasa senang dengan lingkungan pekerjaan yang memberikan apresiasi positif baik secara materi maupun non materi sehingga pekerja merasakan bekerja menjadi sebuah pengabdian professional dan membanggakan. 

Tanggung Jawab Kesehatan Mental

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan mental masyarakat dengan meluncurkan aplikasi SEJIWA (Layanan Kesehatan Jiwa) pada tahun 2020 untuk menjamin pemenuhan hak kesehatan mental masyarakat terutama pada masa pandemi saat itu. Sebagai langkah sinergi maka di lembaga-lembaga pendidikan memberikan kontribusi optimal untuk pelayanan kesehatan mental seperti UGM dengan CPMH, UIN Bandung dengan Unit Layanan Psikologi, UIN Jakarta dengan Pusat Layanan Psikologi, termasuk di Jurusan Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta terdapat Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). Hal ini tidak lepas dari pemahaman bahwa kesehatan mental di dunia kerja dan keluarga merupakan aspek yang saling terkait.

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan workshop tentang pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP), yaitu bantuan atau dukungan psikologis yang paling dasar dan sederhana untuk orang-orang yang sedang mengalami kejadian yang (dianggap) berat dan menyebabkan luka psikologis. Tentu saja upaya ini perlu terus digerakkan agar upaya kesehatan mental di tempat kerja dapat tercapai secara massif.  Namun demikian dalam kebijakan makro, Pemerintah belum cukup berpijak menjaga kesehatan mental para pekerja. Sebagai contoh adalah jauhnya akses transportasi dari rumah menuju lokasi pekerjaan dan juga stres selama perjalanan karena ketidaknyamanan transportasi publik yang ada. Dapat dikatakan bahwa peran pemerintah sangat penting dan upaya ini perlu terus didorong melalui dukungan yang kuat dari masyarakat baik dari pekerja maupun pengusaha.

Baca juga : Cycling de Jabar Jadi Ajang Persiapan Atlet Jelang Kejurnas Balap Sepeda 2024

Peranan pemberi kerja (pengusaha). The Council of State Government (2022) memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan perusahaan sebagai pemberi kerja untuk mengantisipasi ancaman gangguan kesehatan mental para pekerja, di antaranya: 1) melakukan pemantauan secara berkala terkait standar operasional prosedur (SOP) perusahaan yang telah ditetapkan, seperti misalnya jam kerja maksimal delapan jam per hari, dukungan layanan kesehatan baik secara fisik maupun mental, serta pemantauan aktivitas dan mobilitas pekerja; 2) melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan keputusan; 3) perusahaan perlu memperluas dukungan di tempat kerja.

Bentuk dukungan di tempat kerja yang dapat dilakukan oleh perusahaan dapat berupa rangkaian strategi promosi dan perlindungan kesehatan yang terkoordinasi dan komprehensif untuk diterapkan di tempat kerja. Program-program tersebut dapat berupa kelas kebugaran untuk pekerja, kelas manajemen stress, program untuk membantu meningkatkan kualitas tidur, dan melanjutkan program teleterapi yang sudah digagas oleh pemerintah.

Adapun peranan masyarakat menurut UU Nomor 18 Tahun 2014 dapat dilaksanakan dalam bentuk 1) menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif; 2) memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai pencegahan gangguan jiwa; dan 3) menyediakan konseling bagi masyarakat yang membutuhkan. Harapannya dengan semakin banyaknya edukasi maka masyarakat akan semakin memiliki kepedulian untuk meningkatkan derajat kesehatan mentalnya. Karena kesehatan mental yang baik di lingkungan kerja akan berdampak bagi keluarga, organisasi dan masyarakat, pun sebaliknya. 

Penutup

Semoga peringatan hari kesehatan mental tahun ini menjadi milestone bagi para pemangku kebijakan terhadap arti penting kesehatan mental bagi para pekerja. Seorang pekerja yang memiliki kesehatan mental yang baik tentu akan berkontribusi positif bagi lingkungan. Kesehatan mental para pekerja merupakan fondasi kekuatan bangsa, maka kolaborasi lintas sektor menciptakan lingkungan yang kondusif menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan mental. Kebahagiaan sebuah bangsa merupakan akumulasi dari kebahagiaan warga negara termasuk para pekerjanya. 

Elisa Kurniadewi
Psikolog, Penggiat Kualitas Hidup, Dosen Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense