RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Meski begitu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Sprindik umum, jadi belum ada tersangka,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024) malam.
Baca juga : Diungkapkan KPK, Ini Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudy Setiawan mengungkapkan, ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia. Sementara dua orang ya,” ujarnya, saat ditanya wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung BI di Jl. MH Thamrin, Senin (16/12/2024) malam. Ada beberapa ruangan yang digeledah.
Baca juga : Setahun, KPK Jerat 163 Tersangka Kasus Korupsi
Di sana, penyidik mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” ungkapnya.
KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga : KCIC Tegaskan Tak Terlibat Pengadaan Jasa Pengangkutan Kereta Cepat
“Nanti saya belum mendetailkan ini barang ditemukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya dalam siaran pers, Selasa (17/12/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.