BREAKING NEWS
 

Ini Lima Catatan KSPSI Di Sektor Buruh

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 2 Januari 2020 14:45 WIB
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat ada lima poin penting yang harus menjadi perhatian buat pemerintah ke depan terkait buruh.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menuturkan, pertama, mendesak pemerintah untuk melibatkan unsur buruh dalam pembahasan Omnibus Law bidang Ketenagakerjaan yang saat ini dalam proses pembahasan. "Pembahasan Omnibus Law wajib melibatkan tiga unsur dalam tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta Kamis (2/12).

Adsense

Baca juga : Rayakan Natal Di Rutan KPK, Soetikno Kangen Cucunya

Kedua, KSPSI mengusulkan bidang pengawasan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan karena otonomi daerah membuat pengawasan ketenagakerjaan tidak maksimal. Ketiga, pengawasan dan perlindungan tenaga kerja masih belum maksimal dilakukan pemerintah karena sumber daya pengawas ketenagakerjaan sangat minim di Indonesia.

"Keempat, perlindungan buruh migran di luar negeri harus ditingkatkan dengan menambah atas-atase ketenagakerjaan di negara-negara pengiriman buruh migran dari Indonesia," ungkapnya.

Baca juga : Ini Harapan Serikat Pekerja PLN Untuk Dirut Baru

Dan, terakhir, Andi Gani menegaskan, buruh tidak menolak investasi yang masuk ke Tanah Air tapi pemerintah juga harus memperhatikan hak-hak buruh Indonesia. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense