Sebelumnya
Setelah penyerahan, terdapat percakapan atau chat antara Saeful dan Harun Masiku soal dana talangan tersebut. Rossa menawarkan untuk membuka barang bukti percakapan tersebut dalam sidang.
Barang bukti yang dimaksud adalah barang bukti elektronik para pihak saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2019 lalu, berupa percakapan WhatsApp (WA).
Sementara Hasto menyatakan keberatan atas seluruh keterangan Rossa sebagai saksi dalam sidangnya. Dia menyebut, penyidik bukan merupakan saksi fakta.
Baca juga : Industri Hijau Tingkatkan Ekspor & Lapangan Kerja
“Kemudian yang kedua, keberatan terhadap keterangan bahwa saya berkomunikasi dengan WA melalui Agustiani Terima kasih,” ujarnya.
“Saksi gimana, tetap pada keterangannya?” hakim mengonfirmasi Rossa.
“Iya, tetap,” timpal Rossa.
Baca juga : Kinerja LPS Diyakini Akan Makin Moncer
Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku yakni Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu dalam rentang 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg daerah pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air setelah kejadian OTT oleh KPK pada Januari 2020. Perintah tersebut diberikan lewat penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan.
Baca juga : Jakarta Belum Ramah Pesepeda Dan Pejalan Kaki
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.