BREAKING NEWS
 

Kejagung-Polri-KPK Ngegas Usut Korupsi, Koruptor Ketar-ketir

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Rabu, 8 Oktober 2025 07:30 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penjelasan kepada Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengelolaan produksi timah di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga lembaga penegak hukum; Kejagung-Polri-KPK bersatu melawan korupsi. Ketiganya tancap gas membongkar satu persatu kasus korupsi yang telah menggasak duit negara dengan angka fantastis. Wajar kalau para koruptor mulai ketar-ketir. 

Kejagung paling agresif. Di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga Adhyaksa ini, jadi momok baru bagi koruptor. Kasus besar silih berganti ditangani, dari migas, tambang, sampai digitalisasi pendidikan. 

Yang paling mencolok tentu kasus tata kelola timah di PT Timah Tbk. Nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun—rekor terbesar sepanjang sejarah hukum Indonesia. Sejumlah tersangka sudah divonis, termasuk pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. 

Baca juga : Tak Ngeluh Dana Bagi Hasil Dipotong 20 T, Pramono Dipuji Purbaya

Burhanuddin menyebut keberhasilan itu bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi pemulihan marwah negara. “Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pemulihan marwah negara dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya di Pangkalpinang, Senin (6/10/2025). 

Dari hasil penyitaan, Kejagung menyerahkan Barang Rampasan Negara (BRN) senilai Rp7 triliun kepada PT Timah —jadi simbol konkret pengembalian uang rakyat yang dicuri. 

Belum puas, Kejagung kini membongkar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Dari audit ahli, kerugian negara ditaksir Rp 285 triliun. 

Baca juga : Pemprov Sumut Siapkan 11 Kebijakan Stabilkan Harga

Sebanyak 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pengusaha kakap MRC dan anaknya MKAR hingga pejabat tinggi Pertamina, RS, yang pernah menjabat Dirut Patra Niaga. 

Tak berhenti di situ, kejutan lain datang ketika Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek NM sebagai tersangka korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 dengan nilai kerugian Rp 1,9 triliun. Langkah ini membuat publik tercengang—bukti bahwa jaksa kini tak gentar menyentuh kalangan elite. 

Di Mabes Polri, deru penegakan hukum tak kalah keras. Melalui Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), Polri menjerat empat tersangka dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. 

Baca juga : Kader Partai Ka’bah Tidak Boleh Lagi Saling Menuntut

Yang bikin heboh, dua nama besar ikut terseret: pengusaha HK adik dari tokoh terkenal di Indonesia dan mantan Dirut PLN. Proyek senilai Rp 1,3 triliun itu, dinyatakan mengalami total loss alias rugi total karena fisik bangunan terbengkalai dan tak bisa dioperasikan. 

Adsense

“Karena output-nya tidak berhasil, maka kerugiannya bersifat total loss,” tegas Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense