BREAKING NEWS
 

Ada yang Politisasi Bencana di Aceh

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 18 Desember 2025 08:56 WIB
Pengiriman bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah kerja keras pemerintah berjibaku menangani korban bencana, muncul dugaan ada pihak yang berusaha mempolitisasi banjir dan longsor di Aceh. Pihak tersebut mengirim surat permohonan bantuan ke lembaga internasional tanpa sepengetahuan Pemprov Aceh. Sejumlah pengamat mengingatkan, politisasi bencana ini sangat membahayakan.

Surat tersebut dibuat pada tanggal 9 Desember 2029 dengan menggunakan Kop Gubernur Aceh. Surat ini ditandatangani secara digital pada 10 Desember 2025 pukul 15.05, dengan menempelkan sebuah barcode. Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak tahu adanya surat tersebut.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro bertanya-tanya, siapa pihak yang membuat surat tersebut. “Ketika kepala daerah menyatakan tidak mengetahui adanya surat tersebut, publik wajar mempertanyakan siapa aktor di balik langkah itu dan untuk kepentingan apa,” ujar Bawono, Rabu (17/12/2025).

Dia menerangkan, bencana merupakan ruang yang sangat sensitif dan rawan dimanfaatkan untuk membangun drama politik atau framing tertentu di ruang publik.

“Ini bukan soal bantuan asing atau tidak, melainkan soal bagaimana narasi dibentuk. Jika ada pihak ketiga yang membangun kesan seolah-olah Aceh membutuhkan intervensi luar karena negara absen, hal ini berpotensi berbahaya secara politik dan sosial,” tegasnya.

Bawono menyatakan, masyarakat Aceh memiliki karakter yang kuat dan bermartabat. Dalam sejarahnya, masyarakat Serambi Mekah itu tidak pernah menjadikan bencana sebagai alat untuk meminta-minta bantuan.

“Bantuan tentu sah dan baik, tetapi harus diletakkan dalam kerangka solidaritas serta mekanisme resmi. Bukan untuk dipolitisasi,” ujarnya.

Baca juga : “Berhari-hari Tak Pulang, Kami Menolong Korban…”

Terakhir, Bawono menegaskan penanganan bencana seharusnya difokuskan pada kerja nyata di lapangan, transparansi distribusi bantuan, serta percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

“Semua pihak seharusnya menahan diri agar tidak menyeret bencana ke kepentingan lain yang justru mengaburkan upaya kemanusiaan,” tutupnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menegaskan, penanganan bencana merupakan ranah tata kelola negara yang harus dijalankan melalui mekanisme resmi serta koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Jika ada langkah yang berjalan di luar sepengetahuan pemerintah daerah, apalagi terkait komunikasi dengan pihak asing, hal itu perlu dikritisi agar bencana tidak dijadikan ruang politisasi atau kepentingan lain,” ujar Trubus, Rabu (17/12/2025).

Menurut Trubus, bantuan internasional bukanlah hal yang terlarang. Namun, bantuan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kewenangan dan prosedur resmi negara.

“Yang menjadi masalah bukan bantuannya, melainkan cara dan jalur yang ditempuh. Jika tidak melalui otoritas yang sah, hal itu berpotensi menimbulkan distorsi tata kelola,” terangnya.

Adsense

Ia juga menilai Aceh memiliki pengalaman dan kapasitas sosial yang kuat dalam menghadapi bencana. Selain itu, pemerintah pusat juga sudah hadir melalui berbagai instrumen dan lembaga dalam penanganan darurat.

Baca juga : Kondisi Global Makin Tak Pasti, Gubernur BI Waspada

“Oleh karena itu, yang perlu dijaga adalah fokus pada pemulihan dan keselamatan warga, bukan membangun narasi yang berpotensi memicu perpecahan serta melemahkan kepercayaan publik,” ujar Trubus.

Dalam konteks penanganan bencana, mekanisme resmi permohonan bantuan internasional telah diatur dengan jelas. Antara lain di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penerimaan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat.

Mekanismenya, diajukan kepala daerah terdampak—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—ke BNPB. Jika terdapat kebutuhan bantuan internasional, BNPB kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai pintu komunikasi dengan pihak asing serta kementerian terkait. Seluruh komunikasi resmi ke pihak asing selanjutnya dilakukan satu pintu melalui Kemlu.

Mengenai adanya surat dari pihak tertentu di Aceh ke lembaga internasional, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan tidak tahu. Sebab, tidak ada koordinasi ke BNPB.

"Dapat kami sampaikan bahwa BNPB tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi resmi mengenai adanya surat permintaan tersebut," ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, Rabu (17/12/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga tidak tahu soal surat tersebut. Dia menduga, terjadi kekeliruan dalam pemahaman publik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menambahkan, dikirim United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), yang berkantor serta menjalankan program di Indonesia.

Baca juga : Prasyarat Menuju Ekonomi Tumbuh 8 Persen Sudah Lengkap

Ia menjelaskan, UNDP dan UNICEF merupakan mitra strategis Pemerintah yang telah lama terlibat dalam berbagai program pembangunan dan kemanusiaan, termasuk di Aceh. Kedua lembaga tersebut masih memiliki program aktif di daerah tersebut.

“UNICEF masih punya program pendampingan perlindungan anak di Aceh sampai April. UNDP juga masih aktif di Indonesia dan punya rekam jejak panjang, termasuk saat penanganan tsunami Aceh,” katanya.

Muhammad menegaskan bencana yang melanda Aceh saat ini masih berstatus bencana tingkat provinsi. Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat tetap melakukan supervisi dan menjadikan penanganan bencana Aceh sebagai prioritas. 

Namun, sebagai pemerintah daerah yang menjadi pilar utama penanganan bencana, Pemprov Aceh memandang perlu mengambil langkah-langkah strategis tambahan, termasuk mengundang lembaga-lembaga yang memiliki pengalaman dalam pemulihan pascabencana.

“Pengalaman tsunami menjadi pelajaran penting. Saat itu UNDP, IOM (International Organization for Migration), dan UNICEF menjadi mitra strategis pemerintah Indonesia dalam rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Dia berharap keterlibatan UNDP dan UNICEF dapat mendukung pemerintah pusat yang melakukan supervisi, sekaligus membantu Pemprov Aceh dalam menjalankan program prioritas penanganan kebencanaan dan pemulihan pascabencana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense