RM.id Rakyat Merdeka - Peneliti Senior Citra Institute Agisthia Lestari menilai dorongan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah merupakan strategi tepat dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Kata Agisthia, dorongan tersebut dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara vertikal kepada pemerintah pusat maupun horizontal kepada publik.
“Namun tantangannya, rilis data bulanan berpotensi terjebak pada competitive governance dan bias struktural karena pengukuran kinerja dilakukan terlalu dini dan cenderung administratif, bukan pada kualitas penyerapan anggaran,” kata Agisthia kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Ia menyarankan agar rilis kinerja fiskal daerah ke depan dilakukan setiap tiga bulan agar sejalan dengan siklus fiskal. Sehingga dapat memudahkan publik menilai konsistensi antara perencanaan dan implementasi kebijakan.
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan berpandangan, rilis realisasi pendapatan dan belanja daerah secara rutin setiap bulan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.
“Pemantauan bulanan memudahkan evaluasi dan memastikan belanja daerah benar-benar mendorong daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Iwan.
Baca juga : Pengamat: Peran Mendagri Krusial Dalam Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
Menurutnya, strategi yang ditempuh Mendagri Tito Karnavian efektif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Jika tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan dan peta jalan pembangunan, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito meminta Pemda membenahi tata kelola keuangan daerah guna mengejar target realisasi APBD menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, realisasi belanja pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 bersama seluruh kepala daerah yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Mendagri menjelaskan, tingginya belanja pemerintah daerah akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat sehingga berdampak langsung pada daya beli dan konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga, lanjutnya, merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja daerah juga berperan sebagai stimulus bagi sektor swasta agar tetap bergerak dan produktif.
Berdasarkan data hingga 30 November 2025, total realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tercatat mencapai Rp 1.200 triliun atau 88,35 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 1.082 triliun atau 75,43 persen.
Baca juga : Aktivitas Internet Melonjak, Negara Perkuat Pengawasan Digital
Mendagri berharap capaian tersebut terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. Sebagai perbandingan, pada 31 Desember 2024 total realisasi pendapatan seluruh daerah mencapai Rp 1.367 triliun atau 97,29 persen, dengan realisasi belanja sebesar Rp 1.365 triliun atau 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi dan lebih tinggi,” ujar Mendagri.
Dalam rapat tersebut, Mendagri juga memaparkan daerah dengan capaian realisasi APBD tertinggi hingga terendah. Ia mengapresiasi daerah dengan kinerja realisasi APBD yang baik serta mengingatkan daerah dengan realisasi rendah agar segera melakukan langkah perbaikan.
Sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi hingga 30 November 2025 meliputi Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Maluku Utara, Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat.
Di tingkat kabupaten, realisasi tertinggi dicapai oleh Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, Banjar, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Bojonegoro, Batang, dan Tana Tidung. Sementara di tingkat kota, yaitu Banjarbaru, Banjarmasin, Denpasar, Solok, Pekalongan, Bukittinggi, Payakumbuh, Tangerang Selatan, Kediri, dan Tangerang.
Baca juga : Pengamat Nilai Kunjungan Mendagri Percepat Penanganan Bencana Sumatera
Adapun sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan terendah yakni Riau, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.
Di tingkat kabupaten, daerah dengan realisasi terendah meliputi Halmahera Barat, Aceh Tenggara, Halmahera Utara, Manggarai Timur, Sorong Selatan, Yalimo, Kuantan Singingi, Sorong, Pulau Taliabu, dan Lingga. Sementara di tingkat kota, yakni Dumai, Lubuklinggau, Bandar Lampung, Lhokseumawe, Langsa, Sorong, Ternate, Kupang, Sabang, dan Tual.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.