BREAKING NEWS
 

Video Gubernur Kaltim Pakai Range Rover Viral

Diklarifikasi Pemprov, Itu Bukan Mobil Dinas

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Selasa, 10 Maret 2026 06:45 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal. (Foto: Instagram/faisal_samarinda)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 terus bergulir. Teranyar, video Gubernur Kaltim, Rudy Masud, menggunakan mobil mewah berjenis Range Rover dengan pelat nomor KT 1, viral di media sosial. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengklarifikasi tudingan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal menyatakan, kendaraan yang digunakan gubernur saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN), bukan merupakan mobil dinas milik pemerintah daerah. Menurut dia, mobil berjenis Range Rover dengan pelat nomor KT 1 itu, tidak berasal dari pengadaan Pemprov. 

"Mobil yang digunakan Gubernur Kaltim dalam kegiatan itu bukan kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Kendaraan tersebut adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography dan bukan berasal dari pengadaan APBD," ujar Faisal dalam keterangannya, Senin (9/3/2026). 

Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengaku telah membatalkan pembelian mobil dinas Gubernur Kaltim, Range Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, seharga Rp 8,5 miliar. Mobil itu disebut sudah dikembalikan ke agen penjualnya. 

Baca juga : Safari Ramadan Ke Sukabumi, Bahlil: Pesantren Selalu Lahirkan Pemimpin Bangsa

Melanjutkan keteranganya, Faisal menyatakan, penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan itu dilakukan, karena mobil itu dipakai dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan gubernur sehingga mengikuti standar protokoler. Menurut dia, kendaraan itu masih menggunakan pelat nomor dan izin operasional, karena masih dalam proses administrasi. 

"Pelat nomor KT 1 digunakan karena kendaraan tersebut dipakai untuk kegiatan kedinasan gubernur. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, akan kembali menggunakan pelat nomor umum," jelasnya. 

Faisal juga menepis anggapan, kendaraan yang digunakan gubernur identik dengan mobil yang sempat dibeli Pemprov Kaltim melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Menurut dia, kedua kendaraan itu merupakan unit yang berbeda, meski memiliki merek yang sama. 

"Mobil yang digunakan gubernur secara pribadi merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase dan panjang kendaraan sekitar 5.052 milimeter yang saat ini berada di Kalimantan Timur," ujarnya. 

Baca juga : Timteng Panas, Wisata Domestik Tetap Ngegas

Sementara, lanjut dia, mobil yang diadakan oleh Pemprov Kaltim adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase dengan panjang sekitar 5.252 milimeter berwarna Fuji White, dan saat ini berada di Jakarta. 

Faisal juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pengembalian mobil dinas tersebut kepada pihak penyedia. Kata dia, pihaknya telah menerima surat balasan dari pihak penyedia, yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan dan kesediaan mengembalikan dana sesuai nilai yang telah diterima ke kas daerah. 

"Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan kembali kendaraan tersebut kepada penyedia di Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, setelah dana pengembalian diterima oleh kas daerah,” terangnya. 

Adsense

Faisal menambahkan, Pemprov Kaltim juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihak terkait lain untuk memastikan proses administrasi pengembalian kendaraan berjalan sesuai aturan. 

Baca juga : Pemerintah Lindungi Kepentingan Nasional

"Informasi lebih lanjut terkait penyerahan kendaraan dan pengembalian dana, akan disampaikan kembali setelah seluruh proses tersebut selesai dilakukan," tandasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense