BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Suap Pita Cukai

KPK: Pemeriksaan Terhadap Pengusaha Rokok Berlanjut

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 11 Mei 2026 06:40 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan pemeriksaan kepada para pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap pengurusan pita cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pemeriksaan pertama telah dilakukan pada Kamis (9/5/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana dari para pengusaha rokok kepada pejabat DJBC. Karena itu, pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok masih akan berlanjut. 

“Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok ini belum berhenti di sini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). 

Dia menjelaskan, KPK masih mendalami ada tidaknya kesepakatan antara pihak swasta dan pejabat Bea Cukai dalam perkara tersebut. Jika konstruksi perkara mengarah pada tindak pidana suap, maka baik pemberi maupun penerima dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. 

Baca juga : Pertagas Siap Pasok Gas Bumi Ke Industri Strategis

“Tapi kalau ternyata konstruksinya gratifikasi, berarti sisi penerima saja,” imbuhnya. 

Pengusaha rokok yang sudah diperiksa pada Kamis (9/5/2026) adalah Khairul Umam alias Haji Her. Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, penyidik mengulik Haji Her terkait mekanisme pengurusan cukai rokok. 

“Apakah sudah sesuai dengan prosedur baru yang ada di Ditjen Bea dan Cukai dalam pengurusan cukai tersebut, atau seperti apa. Ini yang kemudian masuk ke materi pemeriksaan,” bebernya. 

Budi memastikan, penyidik akan memanggil para pengusaha rokok lain untuk mengusut tuntas perkara ini. 

Baca juga : Industri Fesyen Dan Kriya Punya Daya Saing Kuat

“Penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai,” tandasnya. 

Sementara, Haji Her mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan penjualan pita cukai yang ditanyakan penyidik. 

“Nggak tahu, nggak tahu saya soal itu,” ucap Haji Her, yang diperiksa selama sekitar 3,5 jam, sejak pukul 12.50 WIB hingga 16.35 WIB. 

Haji Her, yang tampil santai tapi nyentrik dengan mengenakan sarung, kopiah, kemeja putih bergambar harimau, serta bersandal, mengaku ditanya penyidik soal hubungannya dengan para tersangka oknum DJBC. 

Adsense

Baca juga : Isu Sanitasi & Sampah Jadi PR Pemprov DKI

“Ditanya persoalan kenal ndak dengan tersangka-tersangka. Ya saya jawab, tidak kenal,” tuturnya. 

Haji Her mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Yang pasti, dia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan tersebut. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense