Dark/Light Mode

Jumlah RW Kumuh Di Jakarta Turun Drastis

Isu Sanitasi & Sampah Jadi PR Pemprov DKI

Senin, 11 Mei 2026 06:25 WIB
Pekerja membongkar bangunan pada salah satu rumah saat kegiatan groundbreaking penataan kawasan kumuh di Menteng Tenggulun, Jakarta, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)
Pekerja membongkar bangunan pada salah satu rumah saat kegiatan groundbreaking penataan kawasan kumuh di Menteng Tenggulun, Jakarta, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2017. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diingatkan pemukiman masyarakat tersebut masih memiliki masalah dasar, seperti drainase lingkungan dan pengelolaan sampahnya.

Berdasarkan hasil pendataan terbaru yang dilakukan Pemprov DKI bersama Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah RW kumuh turun dari 445 RW pada 2017, menjadi 211 RW pada 2025, atau menurun sekitar 52,58 persen. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino mengapresiasi capaian tersebut. 

Menurut Wibi, capaian tersebut menunjukkan ada kerja nyata Pemprov DKI dalam memperbaiki tata kelola kawasan permukiman di Ibu Kota. 

“Tapi, pekerjaan rumah (PR) masih banyak, karena 211 RW kumuh itu bukan angka kecil,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, Kamis (7/5/2025). 

Baca juga : Arne Slot Anteng Disoraki Publik Anfield

Dia menyoroti, wilayah dengan jumlah RW kumuh terbanyak, masih berada di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Di Jakarta Selatan, masih terdapat 19 RW kumuh yang membutuhkan perhatian serius. 

Menurutnya, persoalan yang perlu dibenahi, bukan hanya kondisi hunian. Tapi juga menyangkut sanitasi, drainase lingkungan, pengelolaan sampah, akses air bersih hingga kepadatan kawasan. 

“Jakarta Selatan memang termasuk yang paling rendah persentasenya, namun bukan berarti boleh lengah. Penataan lingkungan harus tetap dilakukan secara konsisten dan menyentuh langsung kebutuhan warga di lapangan,” katanya. 

Wibi menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik semata. Pemprov juga diminta memperkuat ekonomi warga, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, ruang terbuka lingkungan, hingga penataan utilitas dan infrastruktur dasar. 

Dia meminta program penataan RW kumuh dilakukan secara terukur, transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat di tingkat RW maupun RT, agar hasilnya berkelanjutan. 

Baca juga : Cedera Kaki, Marc Marquez Absen Dua Seri

“Kami ingin penataan kawasan bukan sekadar mempercantik wilayah, tapi benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta secara nyata,” tegasnya. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersyukur atas capaian tersebut, di tengah kompleksitas persoalan Jakarta. “Akan terus diturunkan. Untuk sekarang, ada penurunan RW kumuh dari 445 pada tahun 2017, menjadi 211 pada tahun ini,” ujar Pramono, Rabu (6/5/2026). 

Dia mengaku, penanganan kawasan kumuh tetap menjadi prioritas Pemprov DKI, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara. “Jakarta Barat paling banyak, dan memang di beberapa wilayah seperti Tambora dan sekitarnya, masih menjadi perhatian,” katanya. 

Pram juga mengapresiasi kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memetakan kondisi riil wilayah Jakarta. Bahkan, dia meminta BPS ikut membantu memetakan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pendataan RW kumuh saat ini menggunakan metodologi baru berbasis big data, melalui citra satelit yang dipadukan dengan verifikasi lapangan. 

Baca juga : Putin Isyaratkan Perang Rusia-Ukraina Berakhir

Menurut Amalia, metode tersebut membuat hasil pendataan RW kumuh menjadi lebih akurat, karena memanfaatkan perkembangan teknologi terkini. 

Dari pendataan terhadap 2.749 RW di Jakarta, masih ditemukan 211 RW kumuh. Namun, Pemprov DKI bersama BPS akan kembali melakukan pengecekan terhadap 1.904 RW, menggunakan citra satelit, untuk memastikan kondisi lingkungan secara detail. 

Amalia menambahkan, terdapat 11 indikator yang digunakan dalam menentukan status kumuh pada tingkat RT yang kemudian diagregasi menjadi RW kumuh. 

Indikator tersebut meliputi kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, kondisi konstruksi rumah, ventilasi dan pencahayaan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase lingkungan, kondisi jalan lingkungan, penerangan jalan umum hingga tata letak bangunan. 

“Jadi, kekumuhan tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan hunian, tapi juga kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” pungkasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.