BREAKING NEWS
 

Pansus Hak Angket Bergulir, DPRD Gowa Jadwalkan Pemanggilan Bupati Husniah

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Selasa, 7 Juli 2026 06:15 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Instagram/husniahtalenrang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, terus bergulir. Pansus akan memanggil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Kamis (9/7/2026). Husniah memastikan akan memenuhi undangan tersebut.

Pansus ini akan mengusut tiga persoalan utama, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan program beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan hubungan pribadi Bupati Gowa dengan mantan konsultan politiknya. 

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu mengatakan, rapat internal Pansus telah menyepakati jadwal pemanggilan terhadap Bupati Gowa. Menurut dia, pemanggilan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap sejumlah persoalan yang menjadi objek hak angket. 

Insya Allah sidang hak angket untuk Bupati digelar hari Kamis (9/7/2026). Pansus sudah menjadwalkan itu,” ujar Asrul di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/7/2026). 

Baca juga : Bellingham Buka Jalan, Kane Kunci Kemenangan

Dia menambahkan, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan kepada Bupati Gowa. Sesuai mekanisme, lanjut Asrul, Husniah akan diberi kesempatan untuk memenuhi hingga tiga kali panggilan. “Kalau tiga kali dipanggil tidak hadir, prosesnya akan kami lanjutkan ke rapat paripurna DPRD,” imbuhnya. 

Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila meluruskan informasi yang beredar di ruang publik tentang pemanggilan terhadap Bupati Gowa, dilakukan pada Senin (6/7/2026). Dia memastikan, pemanggilan terhadap Husniah dijadwalkan Kamis (9/7/2026). 

“Pemanggilan tersebut menjadi salah satu tahapan penting, sebelum pansus menyusun kesimpulan yang selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Masa kerja pansus sendiri akan berakhir pada 25 Juli 2026,” ujarnya. 

Adsense

Sementara itu, Husniah mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari Pansus Hak Angket DPRD Gowa, hingga Senin (6/7/2026) siang. Namun, dia menegaskan siap menghadiri sidang, bila telah dijadwalkan secara resmi. 

Baca juga : TNI Asah Kemampuan Bertempur Di Hawaii

“Sampai saat ini, belum ada undangan. Prinsipnya, kami siap hadir kapan saja, tapi harus dipahami juga, kepala daerah mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib diikuti,” kata Husniah. 

Dia menambahkan, pihaknya tetap menghormati hak angket, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Husniah berharap, seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan. 

“Saya menghargai temanteman DPRD, dalam hal ini pansus, untuk menjalankan tugasnya menyelesaikan persoalan ini, agar tidak melebar kemana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap Pemerintah Ka bupaten Gowa,” cetusnya. 

Husniah mengungkapkan, sebagian aparatur sipil negara (ASN) merasa tidak nyaman dengan situasi yang berkembang, atau bergulirnya hak angket. Namun, dia memastikan, pelayanan publik tetap berjalan normal karena seluruh ASN diminta tetap fokus menjalankan tugas dan mengejar target kinerja Pemerintah Daerah. 

Baca juga : Felicya Angelista Hidung Mancung, Bantah Oplas

“Meski tetap berjalan seperti biasa, ada ASN yang merasa tidak nyaman dengan isu-isu kegaduhan yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu,” ucapnya. 

Husniah juga membantah isu tentang penyegelan rumah jabatan Bupati Gowa. Hingga kini, kata dia, informasi tersebut tak pernah terbukti dan situasi keamanan daerah tetap kondusif berkat koordinasi Pemerintah dengan aparat keamanan. 

“Tidak segampang itu menyegel kantor bupati atau rumah jabatan. Alhamdulillah sampai saat ini, penyegelan bisa kami antisipasi dan tidak terjadi seperti yang dirumorkan,” tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense