BREAKING NEWS
 

KPK Temukan Land Cruiser Rp 2 M yang Jadi Alat Suap Bupati Kuansing

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 7 Juli 2026 20:37 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Toyota Land Cruiser LC 300 yang diduga menjadi alat suap dalam perkara pengisian jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan tersebut ditemukan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 4-6 Juli 2026.

Mobil itu diduga merupakan pemberian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, kepada Suhardiman Amby.

"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Budi, mobil tersebut ditemukan di salah satu gudang penitipan kendaraan di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, kendaraan itu diduga telah disamarkan dengan mengganti pelat nomor.

Baca juga : KPK OTT di Sumut, Tangkap Bupati Langkat

"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," ungkap Budi.

Setelah ditemukan, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan.

Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka

Penggeledahan dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru, Riau.

Di Kuansing, penyidik menggeledah Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi dan rumah dinas para tersangka, serta sejumlah lokasi lain yang terkait dengan perkara.

Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Adsense

Sementara di Pekanbaru, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor ekspedisi.

Baca juga : KPK: Direktur PT MSA Juga Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek di Muara Enim

"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," jelas Budi.

KPK mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.

Dua Mobil Jadi Instrumen Suap

Sebelumnya, KPK mengungkap terdapat dua kendaraan yang diduga digunakan sebagai instrumen suap dalam perkara ini. Selain Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar, penyidik juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta.

Menurut KPK, Pajero Sport diberikan Zulkarnaen kepada Suhardiman terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021. Sementara Land Cruiser diberikan untuk memuluskan pengisian jabatan Sekda Kuansing pada 2025.

KPK mengungkap pola penyuapan dilakukan melalui pembelian kendaraan secara kredit. Untuk Land Cruiser, cicilan mencapai Rp 46,5 juta per bulan dengan tenor lima tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Baca juga : Landis Makkah Hadir Jadi Keluarga Para Lansia

Pada 2025, Pemkab Kuansing membuka seleksi jabatan Sekda yang diikuti dua kandidat.

Dalam prosesnya, Suhardiman diduga meminta kendaraan Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada para calon.

Hanya Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan tersebut dan kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

KPK menduga, Ardiles membantu Zulkarnaen dalam proses pembelian kendaraan sekaligus memperoleh keuntungan berupa proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK menilai terdapat pola peningkatan nilai suap dalam pengisian jabatan. Jika pada 2021 suap diberikan dalam bentuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta, maka pada 2025 nilainya meningkat menjadi Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai lebih dari Rp 2 miliar.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aset, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut guna memperkuat pembuktian dan memaksimalkan pemulihan aset negara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense