BREAKING NEWS
 

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Terkait Kasus Suap Muara Enim

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 14 Juli 2026 18:05 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ungkap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Budi menyebut, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Baca juga : OJK Sita Aset Rp 113 M Terkait Kasus Pidana Asuransi

Dalam penggeledahan ini, diungkapkan Budi, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik.

“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Budi menyatakan, penyidik menduga, ada intervensi dari BPK Pusat terkait perubahan hasil pemeriksaan audit di Pemkab Muara Enim.

Adsense

Dugaan tersebut mengemuka setelah penyidik menemukan sejumlah dokumen penting saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Baca juga : Kortastipidkor Polri Geledah Kafe di Jaksel, Terkait Tiga Kasus Korupsi

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ujar Budi lewat pesan singkat, Kamis (25/6/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenamnya yakni, pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka penerima suap.

Sementara empat lagi, pemberi suap, adalah Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi ditetapkan.

Salah satu tersangka, yakni Angga, diketahui pernah menjadi staf ahli Bobby Rizaldi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Baca juga : KPK Pantau Pemulihan Yaqut, Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, meskipun Angga tidak memiliki status di internal BPK, penyidik menilai perannya sangat krusial karena memiliki akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di lembaga tersebut.

“Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK,” ungkapnya.

Angga diduga berperan sebagai penghubung antara pejabat Pemkab Muara Enim dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses audit BPK.

Untuk mengubah atau mengondisikan temuan audit tersebut, Angga diduga menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp 1,6 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense