BREAKING NEWS
 

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, KPK: Ongkos Politik Mahal

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 20 Juli 2026 08:38 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang 2026 menjadi alarm serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, mahalnya ongkos politik jadi salah satu faktor yang membuat banyak kepala daerah terlibat korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengalaman penanganan perkara menunjukkan biaya politik yang besar membuat kepala daerah terdorong mengembalikan modal kampanye sekaligus memenuhi kepentingan penyandang dana.

Sepanjang Januari-Juli 2026, KPK telah menetapkan 10 kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. "Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah," kata Budi, Minggu (19/7/2026).

Ia menerangkan, pola tersebut terlihat dalam sejumlah perkara, seperti di Ponorogo dan Langkat, saat penyandang dana atau tim sukses diduga memperoleh proyek pemerintah daerah setelah kandidat yang mereka dukung menang.

Karena itu, KPK mengusulkan perbaikan sistem pembiayaan politik melalui kampanye yang lebih sederhana, peningkatan transparansi pendanaan, penguatan pembiayaan negara, serta percepatan pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK).

Baca juga : BGN Punya Utang 1,6 T

"Pencegahan harus dimulai dari awal, yaitu dengan memperbaiki sistem kampanye, pembiayaan politik, dan penyelenggaraan pemilu," tegas Budi.

Pakar politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ridho Al-Hamdi setuju dengan analisis KPK. Ia menerangkan, mahalnya biaya politik memang menjadi salah satu pemicu korupsi. Mahalnya ongkos politik melahirkan utang budi kepada penyandang dana.

"Situasi inilah yang berpotensi memengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya setelah terpilih," ujarnya, seperti dilansir website UMY, Minggu (19/7/2026).

Adsense

Karena itu, ia mendorong reformasi sistem pemilu, pendanaan politik, serta pengawasan keuangan partai. "Selama biaya politik masih tinggi, potensi korupsi kepala daerah akan selalu menjadi ancaman laten bagi tata kelola pemerintahan," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, kajian KPK yang mengusulkan perbaikan sistem pemilu masuk akal. Apalagi hingga kini empat persoalan politik Indonesia masih sama, yakni high cost politics (politik biaya tinggi), oligarchic politics (dominasi pemodal), interlocking politics (politik saling mengunci), dan involutive politics (politik yang hanya menguntungkan elite).

Baca juga : Febrie Masih Saksi di Kasus Batu Bara & Krakatau Steel

"Empat penyakit itu harus diberantas. Salah satunya dengan pembatasan uang kartal. Semua mesti pindah ke elektronik hingga bisa dilacak,” kata Mardani kepada Rakyat Merdeka, Minggu malam (19/7/2026).

Politisi PKS itu mendukung usulan pembatasan transaksi uang tunai dimasukkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu maupun RUU Pembatasan Uang Kartal. Ia memandang, langkah tersebut dapat memperkuat transparansi pembiayaan politik sekaligus menekan praktik politik uang.

Sementara, anggota Komisi II DPR Deddy Yevri Sitorus menilai, mahalnya biaya politik berpengaruh terhadap praktik korupsi kepala daerah, namun bukan faktor yang paling dominan. “Saya tidak terlalu setuju bahwa besarnya biaya politik menjadi faktor paling dominan kepala daerah terlibat korupsi. Meskipun bisa dikatakan bahwa hal itu punya pengaruh,” tegasnya, saat dihubungi Rakyat Merdeka, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, tidak ada langkah yang mujarab untuk menekan angka korupsi kepala daerah karena menyangkut suatu ekosistem politik, sosial, dan ekonomi yang kompleks. Meski begitu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Mulai dari proses rekrutmen politik dengan menutup ruang mahar politik, membatasi jumlah partai pengusung, serta menata mekanisme kampanye agar lebih efisien dan adil. 

“Sebaiknya kegiatan kampenye pengerahan massa difasilitasi oleh KPU. Hal ini akan menekan upaya jor-joran mendatangkan artis atau influencer berbiaya besar. Biaya kampanye harus disetor kepada KPU dan berlaku sama bagi semua kandidat,” usulnya.

Baca juga : Stok BBM Aman, Rakyat Diminta Tidak Resah

Ia juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang ketat, sistem yang baku, serta pengawasan berkelanjutan terhadap sektor-sektor rawan korupsi seperti mutasi ASN, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan bansos.

“Kelima jenis pelanggaran ini hanya bisa diatasi atau diminimalisir dengan regulasi yang ketat, sistem dan prosedur yang sangat baku dan pengawasan yang kredibel serta berkelanjutan,” ujar politisi PDIP ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense