BREAKING NEWS
 

Ketua PBNU: Kasus Eks Jampidsus Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 27 Juli 2026 21:31 WIB
Foto: PBNU.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi meminta Kejaksaan Agung tetap konsisten memberantas korupsi meski tengah menghadapi perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum memperkuat integritas institusi, bukan melemahkan semangat penegakan hukum.

Gus Fahrur mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak boleh kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa. Ia menilai, upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara harus tetap menjadi prioritas.

"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujar Gus Fahrur dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan harus tetap berjalan secara profesional tanpa kompromi.

Baca juga : Akademisi: Penanganan Kasus Eks Jampidsus Harus Jaga Rasa Keadilan

Gus Fahrur juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi perkara tersebut. Ia menilai, evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Adsense

Menurutnya, berbagai capaian institusi dalam mengungkap perkara besar dan menyelamatkan aset negara juga perlu menjadi bagian dari penilaian publik.

"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," ingatnya.

Baca juga : Kejagung Panggil 9 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus, 3 Hadir

Gus Fahrur menilai rekam jejak Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

Karena itu, menurutnya, perkara yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus capaian institusi secara keseluruhan.

Untuk mencegah penyimpangan serupa terulang, ia mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," ujarnya.

Terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru, Gus Fahrur mengajak semua pihak menghormati keputusan tersebut dan memberikan kesempatan kepada pejabat yang ditunjuk untuk membuktikan integritas, profesionalisme, dan independensinya melalui kinerja.

Baca juga : Akademisi: Kasus Eks Jampidsus Harus Ditangani Profesional, Jangan Diistimewakan

Ia optimistis, apabila ujian ini dapat dilalui dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung dan penegakan hukum justru akan semakin meningkat.

"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," tutup pengasuh Pondok Pesantren An-Nur tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense