Sebelumnya
Dari Desentralisasi Administratif Menuju Desentralisasi Produktif
Karena itu, Daerah Berdaya bukan berarti daerah berjalan sendiri meninggalkan Republik. Berdaya berarti daerah mempunyai kapasitas nyata untuk mengolah kekayaannya, membangun manusianya, mengembangkan industri, memperkuat BUMD, koperasi dan UMKM, menumbuhkan pusat inovasi, membangun pendidikan vokasi, mengembangkan pertanian modern, ekonomi biru, ekonomi hijau dan ekonomi digital berdasarkan kekuatan masing-masing wilayah.
Desentralisasi abad ke-21 tidak boleh berhenti sebagai desentralisasi administratif. Kita membutuhkan desentralisasi produktif. Daerah jangan hanya diberi kewenangan mengurus surat, kantor dan administrasi pelayanan, tetapi dibuat tidak berdaya ketika menyangkut sumber ekonomi strategis, kapasitas produksi dan masa depan ekonominya sendiri.
Baca juga : Menuju Indonesia Emas, Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital
Logika yang sama harus diterapkan pada hilirisasi. Hilirisasi memang penting karena Indonesia tidak boleh terus menjadi pengekspor bahan mentah. Tetapi hilirisasi yang hanya memindahkan lokasi pabrik tanpa melahirkan transfer teknologi, tenaga kerja lokal terampil, industri turunan, pengusaha lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah hanyalah ekstraktivisme generasi baru yang mengenakan jas industrialisasi.
Daerah penghasil kekayaan nasional tidak sedang meminta seluruh sumber daya diserahkan tanpa aturan nasional. Yang dituntut adalah keadilan distribusi manfaat. Kalau daerah menyumbangkan kekayaan yang besar kepada Republik, masuk akal apabila Republik memastikan rakyat di wilayah penghasil menjadi kelompok pertama yang merasakan nilai tambahnya, bukan kelompok terakhir yang menunggu tetesan pertumbuhan.
Desentralisasi fiskal pun harus direvolusi dari sekadar mekanisme transfer menjadi instrumen konvergensi wilayah. Jangan merasa pembangunan berhasil hanya karena jumlah rupiah Transfer ke Daerah besar.
Baca juga : Belajar dari Pramono Anung: Mendambakan Kepala Daerah Teknokratis & ”Super Team”
Ukurlah dengan pertanyaan yang lebih kejam: apakah jarak kualitas sekolah antara kota besar dan pulau terpencil semakin kecil? Apakah disparitas dokter, rumah sakit, air bersih, listrik, jalan, internet, produktivitas dan kesempatan kerja menyempit? Kalau anggaran berpindah tetapi kesempatan tidak berpindah, negara sebenarnya hanya memindahkan uang sambil mempertahankan struktur ketimpangan.
Indonesia juga harus cukup berani memperdalam otonomi asimetris yang rasional, konstitusional dan berkeadilan. Keseragaman bukan sinonim persatuan. Konstitusi sendiri mengakui daerah yang bersifat khusus atau istimewa dan menghormati keragaman.
Memaksakan formula pembangunan yang sama kepada wilayah dengan geografi, sejarah, kepadatan penduduk, budaya, ekonomi dan biaya logistik yang sangat berbeda bukan nasionalisme. Itu adalah kemiskinan imajinasi kebijakan.
Baca juga : Mengelola Pendidikan untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Maluku tidak mungkin dikelola menggunakan kalkulator pembangunan metropolitan Jawa. Papua tidak boleh dibaca hanya melalui spreadsheet yang disusun di Jakarta. Nusa Tenggara, kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil, masyarakat adat, daerah kepulauan, wilayah pedalaman dan daerah penghasil sumber daya membutuhkan desain fiskal serta kewenangan yang berangkat dari realitas objektif mereka sendiri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.